Gara-Gara Omicron, Hong Kong Larang Penerbangan dari 8 Negara

Oleh : Chodijah Febriyani | Jumat, 07 Januari 2022 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Kasus penyebaran Omicron kian meresahkan masyarakat sehingga, membuat Hong Kong kini kembali memperketat aturan pengendalian Covid-19.

Dilansir dari laman Lonely Planet, Hong Kong telah melarang sementara penerbangan dari Amerika Serikat, Inggris dan enam negara lainnya karena peningkatan kasus Omicron.

Larangan ini dimulai selama dua minggu dan berlaku untuk penerbangan penumpang dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, dan Filipina, sampai 21 Januari 2022.

Hong Kong juga menutup bar, museum, pusat kebugaran dan salon kecantikan dan melarang makan di restoran setelah jam 6 sore selama dua minggu mulai 7 Januari 2022. Langkah-langkah itu dilakukan ketika kota itu mencatat kasus pertama infeksi Omicron yang memicu kekhawatiran bahwa Hong Kong "berada di ambang" gelombang lain menurut pemimpin Carrie Lam.

"Kami menghadapi situasi yang sangat mengerikan, itu sebabnya kami harus mengambil langkah-langkah yang sangat menentukan. Strategi kami adalah menjadi cepat, keras dan tepat," kata Lam.

Hong Kong telah memberlakukan beberapa langkah perbatasan paling ketat di dunia. Di samping daratan China, ia mengejar strategi "Zero Covid" untuk membasmi jejak virus. Itu berarti bahwa sebagian besar wisatawan asing dilarang masuk, sementara hampir semua kedatangan internasional diharuskan menjalani 21 hari karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah, terlepas dari status vaksinasi.

Para pejabat telah menanggapi dengan menguji massal ribuan orang termasuk 2.500 penumpang di kapal pesiar Royal Caribbean setelah kasus Omicron dicatat di dalamnya.

"Kita harus menahan pandemi untuk memastikan bahwa tidak akan ada wabah besar di masyarakat lagi," Jelasnya.

Bahkan, penyebaran Omicron mengancam perayaan Tahun Baru Imlek yang dimulai pada 1 Februari.