Liburan Tahun Baru, Ini Syarat Berkunjung ke TMII dan Ragunan
INDUSTRY.co.id - Menyambut liburan tahun baru, sudahkah kamu berencana untuk berlibur bersama kelurarga ataupun kerabat? Ya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan bisa menjadi pilihan kamu jalan-jalan, lho.
Jika kamu berniat untuk berlibur ke dua destinasi wisata tersebut TMII dan Ragunan akan tetap buka pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 tetapi, ada beberapa ketentuan yang berlaku untuk pengunjung. Melalui siaran pers, berikut ketentuan yang wajib diketahui pengunjung jika berkunjung ke TMII dan Ragunan.1. TMII
Taman Mini Indonesia Indah akan membatasi kunjungan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Tempat wisata ini hanya menerima pembelian tiket secara online minimal H-1 kedatangan melalui website Taman Mini.
Untuk jam operasional, khusus untuk kedua hari tersebut TMII hanya akan dibuka sampai pukul 15.00 WIB. Sementara, anak-anak di bawah 12 tahun boleh berkunjung, asalkan didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin.
2. Taman Margasatwa Ragunan - Pengunjung harus mendaftar online H-1 kunjungan melalui website/link bit.ly/PesantiketTMR . - Nah, bagi luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung. - Sudah divaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.
- Wajib melakukan check in dan check out melalui aplikasi peduliLindungi.
- Pengunjung diwajibkan menggunakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
- Mematuhi jumlah kunjungan dengan kapasitas 50 persen.
- Anak-anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk, namun dengan pendampingan orang tua
- Jam operasional seperti biasa yaitu pukul 07.00-14.30 WIB.
- Ganjil genap kendaraan juga berlaku, yaitu : Jumat pukul 12.00-18.00 WIB, sedangkan Sabtu & Minggu pukul 07.00-14.30 WIB.