Pemerintah Didesak Stop Izin Tambang di Pulau-Pulau Kecil

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 30 Mei 2017 - 09:55 WIB

Ilustrasi kerusakan akibat tambang. (Ed Wray/Getty Images)
Ilustrasi kerusakan akibat tambang. (Ed Wray/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Pemerintah diminta untuk menyelamatkan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia dari daya rusak industri tambang. Desakan ini kembali dilontarkan Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka. Lembaga ini mendesak pemerintah segera melakukan eksekusi dan memulihkan lingkungan di Pulau Bangka, Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Mikgro Metal Perdana (MMP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Surat Keputusan Nomor 1361K/2017 tertanggal 23 Maret 2017.

“Kami mendesak langkah cepat dan tepat pemerintah melakukan pemulihan lingkungan di Pulau Bangka dan memastikan tidak ada lagi perizinan tambang baru yang dikeluarkan,” tegas Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Merah Johansyah, Senin (29/5/2017).

Johansyah menyatakan, kemenangan gugatan warga terhadap perizinan tambang PT MMP di Pulau Bangka sangat penting menjadi yurisprudensi sebagai terobosan dan pedoman penegakan hukum untuk penyelamatan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia dari kerusakan lingkungan akibat industri tambang.

“Pulau-pulau kecil di Indonesia semakin rentan akibat dampak perubahan iklim. Kondisinya akan semakin diperparah jika pemerintah masih saja obral dan gagal menghentikan perizinan tambang di pulau-pulau kecil itu,” jelas Johansyah.

Sementara Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa, Jull Takaliuang, menegaskan bahwa pemulihan lingkungan di Pulau Bangka perlu segera diawali dengan penyegelan aset dan pembongkaran fasilitas PT MMP serta penilaian (valuasi) kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahan tersebut.

“Selama ini PT. MMP terus beraktivitas tanpa menghormati aturan, proses dan putusan hukum. Kita menginginkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dijalankan bukan malah dipermainkan,” ujar Jull.

Juru Kampanye Kelautan Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution, menyatakan paradigma pembangunan berkelanjutan di pulau-pulau kecil adalah pembangunan tanpa tambang.

“Untuk menyelamatkan ruang hidup warga dan melestarikan keanekaragaman hayati, arah pembangunan tanpa industri tambang di pulau-pulau kecil di Indonesia mutlak menjadi komitmen bersama,” tegas Arifsyah

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.