Ini Penyebab Belum Rampungnya Akuisisi Charoen Pokphand Indonesia Terhadap 7-Eleven

Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Mei 2017 - 11:56 WIB

7-Eleven Ilustrasi (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
7-Eleven Ilustrasi (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Saat ini PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) tengah dalam proses mengakuisisi PT Modern Sevel Indonesia (MSI). Progres akuisisi tersebut diperkirakan belum rampung dalam waktu dekat, mengingat masih banyak persyaratan yang belum terselesaikan.

Presiden Direktur Charoen Pokphand Tjiu Thomas Effendy mengatakan, perseroan belum dapat membicarakan terlalu detail strategi dalam mengakuisisi 7-eleven yang saat ini haknya dipegang oleh PT Modern International Tbk (MDRN).

“Jadi, selama syarat belum terpenuhi, maka transaksi belum efektif,” tutur Thomas di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Thomas menerangkan, jika PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai induk MSI untuk menyelesaikan transaksi ini harus mendapatkan beberapa syarat seperti persetujuan pemegang saham, persetujuan dari instansi pemerintah, persetujuan kreditur, dan persetujuan dari 7-Eleven Inc selaku pemberi waralaba.

Ia menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah penandatanganan master franchise agreement dengan pemilik waralaba 7 Eleven yakni 7 Eleven Inc.

Syarat itu pun akan lengkap jika MSI melakukan pemutusan hak waralaba 7 Eleven.“Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) akan berakhir pada 30 Juni 2017. Masih ada waktu, tetapi semua bisa terjadi,” ucap Thomas.

Namun Thomas enggan untuk mengungkapkan apa saja strategi perseroan jika telah menguasai gerai 7-Eleven.

Seperti diketahui, MDRN menjual bisnis restoran dan convenience store (toko modern) dengan merek waralaba 7-Eleven kepada Charoen Pokphand Indonesia senilai Rp 1 triliun.

Penjualan bisnis beserta aset tersebut melalui anak usaha MDRN yakni PT Modern Sevel Indonesia (MSI) kepada anak usaha CPIN yaitu PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI).

Penandatangan perjanjian akuisisi bisnis oleh kedua belah pihak telah dilakukan pada 19 April 2017 silam. Perjanjian ini termasuk kedalam akuisisi bersyarat. Transaksi ini direncanakan dapat selesai sebelum 30 Juni 2017 apabila prasyarat pelaksanaan transaksi terpenuhi.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…