KPK Dalami Peran Sandiaga Uno Selaku Eks-Komisaris DGI

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Mei 2017 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno diperiksa sebagai mantan komisaris PT Duta Graha Indah dalam dua kasus yang disidik KPK.

"Kasus-kasus ini dulu berawal dari OTT (operasi tangkap tangan) di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Kemudian berkembang ke Nazaruddin dan proyek-proyek yang terkait Group Permai. DGI (Duta Graha Indah) termasuk perusahaan yang saat itu menangani beberapa proyek," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/5/2017)

Pada Selasa pukul 10.00 WIB, Sandiaga sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam dua kasus yaitu pertama kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

Tersangka dalam dua kasus itu adalah mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

"Sandiaga saat itu berada dalam posisi sebagai komisaris," tambah Febri.

Saat tiba di gedung KPK, Sandiaga mengaku bahwa ia sudah mundur sebagai komisaris PT DGI beberapa tahun yang lalu.

"Pemeriksaan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI, saya sudah mundur beberapa tahun lalu. Jadi ini untuk dua kasus, satu pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 nanti," kata Sandiaga yang datang ditemani sekitar 10 orang pendukungnya.

Namun ia meyakini bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus itu.

"Saya meyakini dalam kedua kasus itu tak terlibat. Untuk itu saya akan mengklarifikasi secara menyeluruh ke KPK hari ini," tambah Sandiaga.

Sandiaga enggan menjelaskan detail peran perusahaan yang pernah dipimpinnya itu dalam dua pengadaan tersebut.

"Untuk detail nanti ya. Materi biar diberikan ke penyidik, saya juga tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan beliau," ungkap Sandiaga.

Walau begitu, Sandiaga mengaku kenal dengan Anas Urbaningrum yang juga aktif di Permai Grup.

"Sama Anas saya kenal, beliau adalah tokoh pemuda, saya ketua umum Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) saat itu, dalam diskusi kami tentang peran pemuda," kata Sandiaga.

Dalam putusan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Muhammad El Idris disebutkan bahwa PT DGI memberikan uang sebesar Rp4,34 miliar kepada Nazaruddin agar PT DGI menjadi pemenang dalam pengadaan proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan.

Dudung Purwadi disangkakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dudung sudah ditahan pada 6 Maret 2017.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi tiket

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:49 WIB

Jangan Kelewatan, Ini 10 Tips Mendapatkan Tiket dan Voucher Belanja Online!

Berbelanja online telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, menawarkan kemudahan, variasi produk, dan tentu saja, kesempatan untuk menghemat uang melalui tiket dan voucher serta…

Renos

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Cari Furnitur dan Elektronik Rumah yang Murah? Datang ke Event Renos Gebyar Ramadhan Saja!

Di era yang serba cepat ini, mencari furnitur dan elektronik untuk rumah tidak lagi memerlukan waktu dan usaha yang banyak. Mulai dari mencari furnitur untuk kamar hingga elektronik rumahan…

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara konsisten mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) dari berbagai aspek. Salah satunya pembiayaan ramah lingkungan dengan membidik sektor pertanian melalui BSI Mitra Plasma Sawit. Kunjungan dilakukan ke salah satu kebun sawit di Sumatera.

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:20 WIB

Dorong Sustainable Banking, BSI Dukung Pembiayaan Sawit Bagi Petani Plasma

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara konsisten mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) dari berbagai aspek. Salah satunya pembiayaan ramah lingkungan dengan…

Ilustrasi perumahan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:16 WIB

Terdepan di Wilayah Jabodetabek, Bogor Catat Selisih Pertumbuhan Harga Hunian Tertinggi

Tren harga rumah di Indonesia mengalami peningkatan tahunan sebesar 2,4 persen pada bulan Februari 2024 dibandingkan sejak Februari 2023. Rumah123 mencatat Bogor mengalami kenaikan harga hunian…

Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN)

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:44 WIB

Bank BTPN Akuisisi Dua Perusahaan Pembiayaan PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance

Akuisisi OTO dan SOF jadi tonggak penting bagi Bank BTPN dalam mendorong inovasi produk dan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan perbankan dan pembiayaan masyarakat Indonesia.