OJK Beri Kemudahaan Pemerintah Daerah Terbitkan Obligasi Daerah

Oleh : Herry Barus | Senin, 22 Mei 2017 - 18:41 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Kuta - Otoritas Jasa Keuangan memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi melalui kantor regional OJK sehingga memberikan efisiensi dari sisi biaya dan waktu.

"Selain pelaku swasta, pemda bisa menghasilkan dana melalui pasar modal dengan produk obligasi daerah," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Diseminasi Laporan Ekonomi Indonesia 2016 di Kuta Bali, Senin (22/5/2017).

Menurut Nurhaida, pemda atau perusahaan di daerah kini tidak harus ke Jakarata untuk melakukan penawaran saham dan obligasi namun sudah bisa dilakukan di OJK perwakilan daerah.

Selain itu pihaknya juga membuka layanan registrasi dalam jaringan sehingga diharapkan makin banyak perusahaan, termasuk pemda dan perusahaan daerah melirik pasar modal.

"Mereka (pemda atau perusahaan daerah) sudah bisa melakukan dan menerima penawaran. Mereka tidak harus ke Jakarta jadi dari segi biaya ini cukup efisien," katanya.

Nurhaida lebih lanjut mengatakan masih belum ada daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah karena melalui syarat yang harus dilalui sebelum melakukan penawaran perdana atau IPO.

Syarat tersebut, lanjut dia, pemda harus mendapatkan persetujuan dari DPRD, Kementerian Keuangan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dia mengatakan di beberapa negara maju, obligasi daerah bahkan telah diterapkan sehingga menjadi salah satu pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur atau proyek jangka panjang lainnya.

Hingga saat ini, lanjut Nurhaida, jumlah emiten atau perusahaan yang melantai di bursa saham mencapai 537 emiten dan diyakini akan terus bertambah karena saat ini OJK tengah memproses 14 emiten baru yang akan masuk pasar modal.

Nurhaida seperti dilansir Antara mengatakan produk pasar modal seperti saham dan obligasi dapat menjadi sumber pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur jangka panjang.

Sehingga pembangunan infrastruktur yang menelan biaya besar tidak perlu menunggu dana dari APBN terpenuhi namun bisa didukung hasil dari pasar modal.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…