Network Sharing Sebagai Solusi Persoalan Tarif Data

Oleh : Hariyanto | Selasa, 16 Mei 2017 - 21:27 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah dan badan regulasi semestinya harus cepat melakukan formula kebijakan mengingat ketimpangan akses internet yang terjadi saat ini. Salah satunya dengan mempercepat proyek Palapa Ring dan menerapkan sharing capacity (network sharing). Kedua Formula tersebut diyakini bisa menyelesaikan persoalan tarif data yang dinilai mahal oleh konsumen.

"Adalah merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi (serat optik) di luar jawa (palapa ring) serta meningkatkan jumlah dan pemakaian telepon dan kecepatan pengiriman data  untuk peningkatan perekonomian dan sekaligus demi ketahanan nasional,” ungkap Menkominfo Rudiantara pada gelaran seminar Indonesia Teknologi Forum di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Pemerintah telah menetapkan kebijakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi antara lain melalui proyek palapa ring dengan menggunakan system komunikasi kabel laut dan serat optik (skll dan skso) untuk menyebarkan layanan broadband di seluruh wilayah indonesia dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (kpbu).

“Manfaat kebijakan ini antara lain adalah ketahanan nasional, pemerataan infrastruktur telekomunikasi, penyediaan jasa akses teknologi informasi dan komunikasi (tik) yang tersebar di seluruh wilayah indonesia. Kebijakan ini sangat tepat karena sebaran infrastruktur saat ini hanya terpusat di jawa. Kebijakan ini tentu tidak bermanfaat maksimal apabila penggunaan infrastruktur tersebut tidak optimal (under capacity) sehingga perlu pula peningkatan jumlah telepon seluler/pintar serta penggunaannya,” jelas Rudiantara.

Namun, dalam praktiknya, sebagian besar kpbu atas pembangunan infrastrukur telekomunikasi di luar pulau jawa (80 persen) dilakukan oleh satu operator telekomunikasi. Pasar telekomunikasi seluler Indonesia saat ini dikuasai (market leader)  oleh satu operator, yakni Telkomsel (sekitar 37 persen pangsa pasar), Indosat Ooredoo (23 persen) dan XL Axiata (14 persen).

Dalam struktur pasar yang demikian, dibutuhkan regulasi yang harus dapat mengatur persaingan usaha yang memastikan peningkatan manfaat bagi para pemangku kepentingannya.

Sementara, bagi pemerintah, kepentingan utamanya adalah peningkatan peran industry telekomunikasi. Bagi industry telekomunikasi, kepentingan utama adalah pengaturan persaingan usaha yang sehat, efisiensi industri, mendorong inovasi dan investasi, serta peningkatan kualitas dan return yang lebih baik.

Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan PP 53/ 2000 tentang penggunaan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit dianggap menjadi solusi, yang memungkinkan berjalannya sharing kapasitas sangat diperlukan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…