PTFreeport Indonesia Tidak Menginginkan Arbitrase

Oleh : Herry Barus | Jumat, 05 Mei 2017 - 04:24 WIB

Ricard C Adkerson Presiden dan CEO Freeport, di Jakarta, Senin (20/2/2017) ( Foto: By Fadli Industry.co.id)
Ricard C Adkerson Presiden dan CEO Freeport, di Jakarta, Senin (20/2/2017) ( Foto: By Fadli Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- CEO Freeport McMoran Richard Adkerson mengatakan jalur arbitrase internasional tidak akan ditempuh selama pemerintah Indonesia, yakni Kementerian ESDM dan PT Freeport Indonesia mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua pihak.

"Kami tidak pernah menginginkan arbitrase. Selama kita menuju resolusi yang dapat diterima bersama, tidak akan ada arbitrase," kata Adkerson pada konferensi pers usai perundingan tahap kedua di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (4/5/2017)

Adkerson mengatakan perundingan tahap kedua yang membicarakan program jangka panjang dengan Kementerian ESDM yang dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dilakukan dengan niat baik dan berharap tercapai solusi yang menguntungkan kedua pihak.

Bagi Freeport, kepastian beroperasi menjadi catatan penting agar perusahaan memiliki kepercayaan untuk menginvestasikan dalam jumlah besar dan mengembangkan sumber daya tambang bawah tanah yang bernilai sekitar 15 miliar dolar AS.

"Kami akan menghadapi masalah tersebut dengan cara yang dapat diterima oleh Pemerintah dan masyarakat Indonesia, serta pemegang saham Freeport. Kami memiliki komitmen jangka panjang untuk Suku Amungme dan komunitas lainnya di Mimika," kata dia.

Adkerson menambahkan Freeport yang menyumbang 90 persen perekonomian Kabupaten Mimika, berkomitmen ingin memperbaiki kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat suku Amungme dan Kamoro.

Adkerson sebelumnya menyampaikan rencana menempuh jalur arbitrase internasional jika dalam 120 hari terhitung sejak 18 Februari 2017, tidak tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersikeras dalam perundingan selanjutnya ada empat hal yang harus dibahas dengan Freeport, yakni berkaitan dengan ketentuan-ketentuan fiskal, seperti perpajakan pusat maupun daerah.

Hal kedua mengenai divestasi, kemudian ketiga tentang kelangsungan operasi Freeport setelah masa Kontrak Karya berakhir pada 2021 dan keempat mengenai pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…