Pemerintah Akan Mengatur Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Taksi Online

Oleh : Hariyanto | Kamis, 04 Mei 2017 - 10:40 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
Ilustrasi Taksi Online (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Tarif taksi online di setiap daerah dipastikan tidak jauh berbeda dengan taksi konvensional. Pasalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur tarif batas atas dan bawah taksi berbasis aplikasi tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, secara nasional, rata-rata tarif taksi online tidak jauh berbeda dengan taksi resmi.

"Karena kalau kita lepas, nantinya bedanya begitu jauh, seperti di Jawa Barat sangat tipis sekali, di Jawa Timur itu besar bedanya, ini nanti timbul masalah," ujar Pudji di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih mendiskudikan skema penetapan tarif batas atas dan bawah dan sudah menerima masukan dari berbagai daerah.

Pudji menjelaskan, akan ada dua skema, yaitu pemerintah pusat menentukan sistem tarif batas bawah dan batas atas yang berlaku secara nasional, namun disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah atau masing-masing daerah memiliki tarif batas dan bawah yang berbeda yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Kemungkinan dua, ada satu sistem secara nasional atau masing-masing daerah beda," ucapnya.

Pudji mengaku bahwa setelah terbitnya Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, masih banyak taksi daring yang mengeluhkan dan meminta dihapusnya tarif batas bawah.

"Ya pasti konsumen setuju karena menguntungkan, tapi kita harus jelaskan secara adil," ujarnya.

Karena itu, Pudji akan kembali mengumpulkan para pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait dalam menyelaraskan pemahaman umum mewujudkan pelayanan dan menjamin ketersediaan pelayanan angkutan umum tidak dalam trayek yang aman, nyaman, efektif, efisien, terjangkau dan selamat.

Selain itu, juga untuk membangun kesadaran operator angkutan umum agar dapat meningkatkan pelayanan angkutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman pelaksanaan masa transisi PM 26/2017 agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap akses digital dashboard, stiker RFID dan KIR kendaraan sampai dengan tanggal 1 juni 2017, serta pajak, tarif, stnk dan kuota sampai dengan masa transisi pada bulan Juli 2017," jelasnya.

Menurut dia, pada era saat ini peranan teknologi informasi sangat penting dan tidak bisa dikesampingkan.

 "Karena itu, saya mengimbau adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pegusaha taksi reguler dan 'online' (daring)," imbuhnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian saat ini yaitu terkait poin-poin yang akan diterapkan per 1 Juni 2017 seperti KIR, stiker, dan akses digital "dashboard" serta poin mengenai kuota, tarif, dan STNK yang kemudian akan diterapkan per 1 Juli 2017.

"Kami membuka lebar berbagai masukan agar aturan ini dapat diterima masyarakat dengan mengutamakan aspek kesetaraan, keselamatan, dan kebutuhan," ungkap Pudji.

Dia berharap ketika nanti masa transisi telah selesai, poin poin tersebut sudah harus dijalankan dan tidak akan ada lagi perubahan.

Selain itu, untuk menunjang pelaksanaan uji kelaikan atau KIR, direncanakan tanggal 12 Mei 2017 nanti KIR swasta akan disahkan oleh Menhub dan KIR swasta ini khusus ditujukan untuk angkutan berbasis daring.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri PUPR Basuki Resmikan Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah di Pamekasan, Madura

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:00 WIB

Menteri PUPR Basuki Resmikan Rusun Panti Asuhan Muhammadiyah di Pamekasan, Madura

Memanfaatkan libur Jumat Agung 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan Rumah Susun (Rusun) Panti Asuhan Muhammadiyah Pamekasan yang berlokasi di…

Penyerahan donasi 500 liter Cairan Antiseptic Secret Clean untuk korban banjir Semarang.

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:58 WIB

PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) Salurkan Donasi 500 Liter Cairan Antiseptic Secret Clean Untuk Korban Banjir Semarang

PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) menyalurkan donasi untuk membantu korban banjir di Semarang berupa 500 liter Secret Clean Antiseptic.

Rawanto, Building Manager Tangcity Superblock (tengah)

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:04 WIB

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Tangcity Superblock Hadirkan Festival Takjil 'Umami Eats Unjuk Rasa'

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan, Umami Eats, semi outdoor food court yang terletak di Tivoli Garden, Tangcity Superblock, menghadirkan festival gelaran takjil dalam “Umami Eats Unjuk…

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

Top Digital Corporate Brand Award 2024 Digelar Online

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…