Pakar Transportasi Tolak Ojek Online dan Opang Masuk UU LLAJ

Oleh : Ridwan | Rabu, 05 April 2017 - 15:24 WIB

Ilustrasi transportasi online. (Foto: IST)
Ilustrasi transportasi online. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Keinginan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat payung hukum untuk ojek, termasuk ojek online sudah mendapatkan tantangan. Meski dibutuhkan, ojek tidak pernah diakomodasi dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan (LLAJ).

Ketua Umum Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas menyatakan tidak setuju jika pemerintah merevisi UU No.22/2009 tentang LLAJ hanya demi mengakomodasi kendaraan ojek, dan saya juga tidak setuju dengan langkah kepala daerah untuk mengakomodasi kendaraan roda dua sebagai angkutan umum.

“Direvisi hanya untuk mengakomodasi ojek, ya jelas tidak bisa,” ungkap Darmaningtyas di Jakarta (5/4/2017).

Menurutnya, ojek online maupun pangkalan tidak bisa dijadikan angkutan umum. Pasalnya, 70 persen kecelakaan yang terjadi di jalan raya selama ini melibatkan sepeda motor. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mengalami kesulitan dalam melakukan kontrol terhadap ojek apabila mengakomodasi roda dua tersebut sebagai angkutan umum.

“Selam ini pemerintah melakukan kontrol terhadap angkutan umum melalui perizinan. Kalau ojek online maupun pangkalan itu kontrolnya bagaimana,” terangnya.

Seperti dikatehui, ojek merupakan anomaly dari sistem transportasi lantaran banyak angkutan umum yang ada di Indonesia dalam kondisi buruk. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah perlu menata angkutan-angkuta umum dengan cepat.

Perlu adanya komitmen politik yang kuat, terutama dari pemerintah daerah agar pembenahan angkutan umum di daerah-dearah dapat dilakukan dengan cepat.

“Saat ini hanya sedikit pemerintah daerah yang peduli terhadap angkutan umum di wilayahnya,” tutup Darmaningtyas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…