Tok! DPR Sepakati Revisi Aturan Transportasi Online

Oleh : Irvan AF | Kamis, 30 Maret 2017 - 16:38 WIB

Ilustrasi transportasi online. (Foto: IST)
Ilustrasi transportasi online. (Foto: IST)

INDUSTRY co.id, Jakarta - Komisi V DPR-RI menyetujui pemberlakuan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayekatau transportasi online yang mulai diterapkan 1 April 2017.

"Komisi V dapat memahami rencana pemberlakuan revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 pada 1 April 2017," kata Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena, di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Menurut Michael, salah satu catatan atas revisi tersebut terkait adanya hambatan, terutama dari berbagai muatan pengaturan yang belum dapat diterima sepenuhnya oleh berbagai pihak yang terkait dengan jasa angkutan orang berbasis online.

Ia menjelaskan, persetujuan atas revisi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Driver Online (ADO), Rabu (29/3).

Rapat tersebut mendapatkan beberapa catatan strategis perihal pro kontra keberadaan transportasi daring (online) yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, khususnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Catatan lainnya bahwa Komisi V dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sepakat bahwa pengaturan, pengoperasian dan pengawasan terhadap sewa jenis angkutan orang dengan kendaraan bermotor harus tetap pada prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009.

Meski telah disepakati, menurut anggota DPR RI asal Dapil Papua Barat itu, bahwa revisi Permenhub No 32/2016 tidak berlaku untuk transportasi online roda dua.

Menurutnya, Permenhub yang merupakan turunan dari UU No 22/2009 itu, hanya mengatur tentang angkutan roda empat berbasis online.

"Jadi revisi tersebut tidak mengatur tentang penggunaan motor dan bentor sebagai sarana transportasi umum," ujar Michael.

"Pada prinsipnya driver online menyatakan siap dengan penerapan aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, untuk segera diterapkan, atau diimplementasikan," tegas Michael.

Untuk itu ke depan pemerintah harus segera memberikan aturan transportasi roda dua yang belum diatur di Permenhub.

Pasalnya transportasi roda dua belum diatur dalam UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita tunggu bagaimana langkah pemerintah memberikan terobosan baru untuk transportasi online roda dua. Maka alternatif yang telah disepakati adalah revisi terbatas UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itulah jalan keluar yang terbaik," ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…