Marak Malpraktik, Izin Koperasi Simpan Pinjam Perlu di Moratorium

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 24 Maret 2017 - 10:17 WIB

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (Foto Ist)
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (Foto Ist)

INDUSTRY co.id, Denpasar - Hasil rapat kordinasi nasional (Rakornas) bidang Koperasi dan UKM 2017 di Denpasar, Bali Kamis (23/3) merekomendasikan untuk moratorium pemberian badan hukum dan pemberian ijin atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/ Koperasi Jasa Keuangan (KJK).

“Ada pemikiran itu karena banyak kasus (penyimpangan) yang mengatasnamakan koperasi. Koperasi dijadikan alat untuk melakukan  praktik yang tidak semestinya dalam hal bisnis keuangan. Sehingga peserta rapat ingin melihat apakah masalahnya ini di koperasi atau oknum. Tapi menurut OJK masalahnya terjadi karena oknum pengurus.” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, usai penutupan Rakornas.

Agus menegaskan,  pihaknya tidak akan gegabah memutuskan moratorium KSP/KJK.

Pemerintah  akan melakukan kajian dengan pihak terkait, khususnya dengan penggerak koperasi, OJK dan pemerintah daerah.  Dia menilai KSP/KJK masih sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Dari 152.000 jumlah koperasi, 76% adalah KSP. 

Agus menekankan wacana moratorium berkembang bukan karena pengawasan tidak mampu mencegah terjadinya praktik tersebut. Namun, moratorium dipertimbangkan sekaligus sebagai kajian untuk meningkatkan kualitas KSP.

“Saat ini praktik penyimpangan koperasi masih sedikit. Kita ingin mencegah tidak merambah ke lebih banyak koperasi yang melakukan mal praktik,” tegas Agus.

Karena itu juga, Rakornas mengusulkan  perlu fit and proper test bagi calon pengurus KSP/KJK dan pengelola USP.  

Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan upaya pengawasan mencegah praktik illegal koperasi dengan membentuk satgas di 34 provinsi. Saat ini ada 1.712 satgas pengawasan koperasi.

Sejumlah kasus praktik illegal koperasi  merugikan hingga ribuan anggotanya. Atas praktik illegal koperasi Kementerian Koperasi pada 1 Maret 2017 telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada KSP Pandawa Mandiri Group, KSPPS BMT CSI Syariah  Sejahtera, Kabupaten Cirebon;  KSPPS BMT CSI Madani Nusantara, Kota Cirebon.

Selain moratorium, Rakornas juga merekomendasikan,  yaitu, perlu bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengadaan klim usaha yang kondusif bagi KUKM untuk mengakses kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

 

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.