Terkait Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Datangi Kejati Jatim

Oleh : Herry Barus | Selasa, 21 Maret 2017 - 04:38 WIB

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

INDUSTRY.co.id - Surabaya- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (20/3/2017) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil listrik.

Yusril Ihza Mahendra selaku Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Senin mengatakan, kliennya tetap kooperatif mendatangi pemanggilan pemeriksaan meskipun tidak semua pertanyaan dijawab oleh Dahlan.

"Tidak semua dijawab karena beliau tidak mengerti konteks pemeriksaannya. Surat panggilannya terkait kasus pengadaan mobil listrik, padahal perkara ini bukan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Menurutnya, Dahlan tak bersedia menjawab seluruh pertanyaan penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena penyidik belum mengantongi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Yusril, kasus mobil listrik sebenarnya sebuah pembuatan prototipe, bukan pengadaan barang dan jasa sehingga penggunaan dana dan pertanggungjawabannya tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang dan jasa seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010.

"Mobil listrik itu sesuatu yang baru untuk kemajuan bangsa dan negara di masa depan. Bentuknya prototipe, jadi bukan mobil yang langsung bisa digunakan di jalanan," katanya.

Ia menjelaskan, sangat tidak mungkin tiga perusahaan BUMN yang menjadi penyandang dana melakukan pengadaan mobil listrik karena mobil listrik tidak ada kaitannya dengan bisnis tiga perusahaan tersebut.

"Tidak mungkin Pertamina melakukan pengadaan mobil listrik. Kalau mengadakan mobil tangki, itu masuk akal. Makanya, terkait mobil listrik ini, yang mereka lakukan itu ialah memberikan dana sponsorship," katanya.

Sebelumnya, prototipe mobil listrik yang dibuat Dasep Ahmadi untuk kepentingan APEC 2013 menggunakan dana sponsorship dari tiga perusahaan BUMN. Ketiganya ialah, PT PGN, PT BRI dan PT Pratama Mitra Sejati.

Dahlan sendiri tak mau menjawab semua pertanyaan karena sampai sekarang perkara mobil listrik ini tak ada audit dari BPK. Padahal saat ini ada pembaruan hukum yang menegaskan audit kerugian negara harus dikeluarkan oleh BPK.

Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 / 2016. Selain itu ada juga putusan MK yang menghilangkan frasa ''dapat'' pada pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dengan adanya putusan itu, kasus korupsi berubah dari delik formil ke delik materiil.

"Jadi kerugian negara harus pasti," katanya.

Usai menjalani pemeriksaan, Dahlan Iskan sempat memberikan komentar. Dia mengatakan selama ini publik digiring bahwa pembuatan prototipe ini sebuah pengadaan barang dan jasa.

"Saya memang pernah mengatakan ini pengadaan, tapi dalam arti umum. Yakni barang yang belum ada diadakan, bukan seperti yang ada dalam perpres," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Xiaomi Ramadan Xtra

Selasa, 16 April 2024 - 10:48 WIB

Promo Ramadan Xtra Xiaomi Hadirkan Potongan Harga Hingga 800 Ribu Rupiah

Ramadan 2024 menjadi istimewa karena suasana telah kembali normal, memungkinkan setiap orang sepenuhnya mengabdikan diri pada ibadah, doa, serta memperkuat ikatan keluarga dan kerabat.

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:12 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan arus…

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Selasa, 16 April 2024 - 09:42 WIB

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Tidak lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi apresiasi positif PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai BUMN yang tergolong “sehat”.

Foto Ilustrasi dari https://uici.ac.id/bmkg-rilis-potensi-cuaca-ekstrem

Selasa, 16 April 2024 - 07:16 WIB

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan akan diwarnai adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas bervariasi.

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Selasa, 16 April 2024 - 06:51 WIB

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Bantul—Forum Muda Mudi Sawahan (FOMSA), Kelurahan Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, D.I Yogyakarta menggelar acara syawalan Idul Fitri 1445 H pada Sabtu, 13 April 2024.