Namanya Disebut di Pengadilan Tipikor, Mekeng Tegaskan Tidak Terima Dana Korupsi KTP-E

Oleh : Herry Barus | Selasa, 14 Maret 2017 - 04:52 WIB

Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng (Ist)
Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menegaskan dirinya tidak menerima dana sebesar 1,4 juta dolar AS pada proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Saya tidak pernah berurusan dengan proyek pengadaan KTP-e yang menghabiskan uang negara hingga Rp6,3 triliun," kata Melchias Marcus Mekeng kepada awk media di Jakarta, Senin (13/3/2017)

Menurut Mekeng, selama menjadi anggota DPR RI, dirinya berada di Komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan.

Proyek KTP-e, kata dia, tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku, dirinya menjadi korban fitnah dari seseorang yang ingin memojokkannya karena dirinya tidak pernah kenal dan bertemu dengan orang yang telah menyebut namanya.

"Seumur hidup saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Andi Agustinus alias Narogong," kata Mekeng.

Sebelumnya, pada persidangan pertama kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-e di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pekan lalu, nama Mekeng termasuk yang disebut dalam dakwaan.

Bersama 37 nama lainnya, Mekeng disebut telah menerima dana sebesar 1,4 juta dolar AS dari proyek pengadaan KTP-e.

Mekeng menegaskan, dirinya menjadi Ketua Badang Anggaran Dia menjelaskan, dalam UU yang mengatur tata cara bersidang atau rapat disebutkan setiap keputusan yang sudah diputuskan oleh Komisi, termasuk Komisi II, tidak boleh diubah oleh siapapun, termasuk oleh Badan Anggaran (Banggar).

"Banggar tugasnya hanya membahas postur APBN dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia," katanya.

Di dalamnya postur APBN, kata dia, berisi tentang penerimaan negara, yakni pajak, PNBP, dividen dan lain-lain, belanja negara, dan menghitung defisit anggaran yang harus ditutup oleh pinjaman.

Mekeng menambahkan, sangat naif dan tidak masuk akal untuk memberikan uang sangat besar kepada dirinya karena dia tidak punya kuasa untuk menghentikan program KTP-e yang sudah diputuskan Komisi II dan pemerintah.

Dia mensinyalir, ada oknum dalam kasus korupsi yang sudah terindikasi ada enam orang dalam dakwaan ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka.

"Caranya dengan 'menjual' nama saya sehingga ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut. Ini fitnah untuk saya dan keluarga saya," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…