Kisruh Kartel Yamaha-Honda Versus KPPU Makin Panas

Oleh : Ridwan | Kamis, 02 Maret 2017 - 12:18 WIB

Ilustrasi kemacetan di Jabodetabek. (Foto: Ist)
Ilustrasi kemacetan di Jabodetabek. (Foto: Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memastikan akan mengajukan keberatan atas vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel skuter matik.

"Meski, sampai sekarang mereka belum menerima salinan putusannya, kami sangat keberatan dengan hasil keputusan itu, dan kami juga akan mengajuka keberatan" ungkap Kuasa Hukum YIMM, Rikrik Rizkiyana pada saat acara kongkow bisnis di Jakarta (1/3/2017).

Rikrik menambahkan, KPPU tak memiliki bukti langsung yang menunjukkan adanya perjanjian kesepakatan harga antara Yamaha dengan PT Astra Honda Motor (AHM). Kemiripan harga tidak bisa serta-merta jadi bukti kartel. KPPU harus mengupayakan bukti kesepakatan itu, karena pertemuan saja belum tentu kesepakatan.

Indikator ekonomi dalam industri motor jenis skutik nyaris tidak memungkinkan terjadinya kartel. Berdasarkan data Nielsen, biaya iklan yang dikeluarkan Yamaha merupakan yang tertinggi. Selain itu, diversifikasi produk untuk jenis skutik sangat beragam, sedikitnya dua jenis baru dikeluarkan tiap tahunnnya.

"Dengan begitu, kemungkinan untuk melakukan kartel sangat kecil" terangnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Investigasi KPPU Mohammad Reza mengatakan dalam pengajuan kasus pidana di Indonesia, tidak jadi soal bukti yang ditunjukan langsung ataupun tidak. Bagi KPPU,  buktinya dibuktikan melalui rentetan peristiwa pertemuan antara dua petinggi pabrikan di lapangan golf, email para petinggi perusahaan, dan perubahan harga jual tidak lama berselang.

"Bagi kami itu terlalu bagus untuk sebuah kebetulan. Itu adalah bagian dari sebuah rencana" terang Reza

Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Yamaha dan Honda bersalah melakukan praktik kartel skuter matik pada 20 Februari lalu. KPPU menjatuhkan sanksi administratif berupa denda pada Yamaha sebesar Rp 25 miliar dan Honda sebesar Rp 22,5 miliar.

Hanya saja, sampai saat ini Yamaha mengaku belum menerima salinan putusan tersebut. Setelah salinan putuan diterima, mereka punya waktu 14 hari kerja untuk mengajukan keberatan atau menerima vonis dan membayar denda.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Everpure tersedia di Shopee, atasi masalah jerawat usai mudik lebaran.

Selasa, 23 April 2024 - 19:40 WIB

Tips Merawat Kulit Wajah Bersama Shopee 5.5 Voucher Kaget

Melalui kampanye 5.5 Voucher Kaget, Shopee ingin menjadi teman serta memberikan semangat untuk kembali memulai perjalanan pengguna, khususnya dalam perawatan diri setelah libur lebaran.

Danone melakukan MoU dengan Pemulung untuk mengumpulkan sampah botol plastik

Selasa, 23 April 2024 - 18:17 WIB

AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Kerja Sama Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bangka Belitung

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025, hari ini AQUA melakukan kerja sama Program Peningkatan Pengumpulan Sampah Plastik di…

Festival Seoul Beats on Campus (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Bakal Gelar Festival Seoul Beats on Campus, President University Siap Luncurkan Konsentrasi K-Wave

Presuniv berencana membuka konsentrasi K-Wave yang akan bernaung di bawah Program Studi (Prodi) Business Administration. Pembukaan konsentrasi ini akan ditandai dengan event Seoul Beats on Campus…

Arta Monica Pasaribu, S.IP – President University Mahasiswa S2 MMT

Selasa, 23 April 2024 - 17:30 WIB

Strategi Marketing Dinamo Listrik Buatan Lokal untuk Mendukung Net Zero Emission

Tidak dapat dipungkiri ternyata penggunaan kendaraan listrik seperti motor listrik sangat tumbuh dengan cepat. Pemerintah mencatat keberadaan motor dan mobil yang berbasis listrik di sini naik…

PT Pertamina International Shipping (PIS) menunjukkan komitmennya untuk mendorong dekarbonisasi di sektor industri maritim sekaligus wujud kecintaan PIS untuk menjaga kelestarian bumi demi generasi masa depan.

Selasa, 23 April 2024 - 17:28 WIB

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS) menunjukkan komitmennya untuk mendorong dekarbonisasi di sektor industri maritim sekaligus wujud kecintaan PIS untuk menjaga kelestarian bumi…