Dua Gubernur Kalimantan Usulkan Dana Bagi Hasil Sawit

Oleh : Herry Barus | Kamis, 21 Maret 2019 - 17:09 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Pontianak-Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengusulkan pengaturan dana bagi hasil (DBH) bagi provinsi penghasil sawit. Aturan baru ini diperlukan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi daerah.

Usulan ini diungkapkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi dalam Borneo Forum III di Pontianak 20 Maret 2019.

Sutarmidji menyebutkan Kalimantan Barat dengan luasan perkebunan hingga 1,5 juta hektar dan menjadi provinsi terbesar kedua di Indonesia sebagai penghasil CPO seharusnya bisa mendapatkan alokasi dana bagi hasil yang proporsial. Hal ini mengacu pada UU tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebenarnya kebijakan untuk melakukan dana bagi hasil itu dimungkinkan.

“Ini yang akan kami perjuangkan. Jika dana bagi hasil ini dapat direalisasikan, maka pemanfaatannya bisa dikembalikan kepada petani sawit di daerah sebagai bentuk pemberdayaan dan peningkatan kinerja lembaga ekonomi desa terutama sentra sawit di Kalbar,” kata Gubernur Sutarmidji.

Usulan serupa datang dari Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, yang meminta dana bagi hasil untuk diberikan kepada daerah sentra sawit. Dana ini sangat penting untuk digunakan bagi pembangunan daerah seperti infrastruktur.

“Harus ada dana bagi hasil dengan payung hukum revisi undang-undang keuangan pusat dan daerah,” jelas Hadi.

Sutarmidji juga mengharapkan, industri hilir dapatkan dikembangkan di Kalimantan Barat sehingga masyarakat dapat menikmati harga minyak gorengan yang lebih rendah.

“Selama ini nilai tambah terbesar lebih banyak dinikmati pemerintah pusat serta di industri hilir sawit dibandingkan perkebunan sawit yang merupakan industri hulu ,” kata Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji mengacu pada UU tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebenarnya kebijakan untuk melakukan dana bagi hasil itu dimungkinkan.

“Ini yang akan kami perjuangkan. Jika dana bagi hasil ini bisa direalisasikan, pemanfaatannya bisa dikembalikan kepada petani sawit di daerah sebagai bentuk pemberdayaan dan peningkatan kinerja lembaga ekonomi desa terutama sentra sawit di Kalbar,” kata Gubernur Kalbar.

Sementara itu, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis berkelanjutan /FP2SB Achmad Manggabarani bahwa pemerintah pusat perlu mengatur instrumen hukum untuk mengatur alokasi dana bagi hasil sawit.

Formulasi dana bagi hasil dapat diatur melalui RUU Perkelapasawitan ataupun regulasi lainnya seperti Peraturan Menteri Keuangan.

 “Selain memberlakukan pola dana bagi hasil di daerah sentra sawit, keberadaan korporasi sawit di daerah harus memberi kontribusi nyata salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi CSR,” ujarnya.

Menurut Achmad Manggabarani, sejauh ini Pemerintah belum membuat aturan apapun terkait dana bagi sawit untuk perkebunan kelapa sawit.

“Salah satu inisatif yang perlu dilakukan adalah pengajuan Rancangan RUU Dana bagi hasil perkebunan sawit. DPR juga punya peran penting untuk menggodok aturan tersebut,” kata dia

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…