Berikut Besaran Ongkos Biaya Naik Haji Sesuai Embarkasi 2019

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 16 Maret 2019 - 06:57 WIB

 Haji DKI
Haji DKI

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Maret 2019 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:  1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010; 2. Embarkasi Medan Rp31.730.375; 3. Embarkasi Batam Rp32.306.450; 4. Embarkasi Padang Rp32.918.065; 5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575; 6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280.

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280; 8. Embarkasi Solo Rp36.429.275; 9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945; 10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084; 11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345; 12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan  13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi: 1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504; 2. Embarkasi Medan Rp67.363.504; 3. Embarkasi Batam Rp67.905.304; 4. Embarkasi Padang Rp68.363.504; 5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804; 6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504.

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504; 8. Embarkasi Solo Rp71.163.504; 9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104; 10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504; 11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504; 12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan 13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.

Dengan telah ditandatanganinya Keppres tentang BPIH 2019 itu, menurut Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saepulloh, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH.

“Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” tegas Maman.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag itu menegaskan, BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller.

“Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan,” terang Maman

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 05:45 WIB

Tinjau Ruas Tol Palembang - Betung, Menteri Basuki: Tuntas Awal 2025

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (18/04/2024), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan progres pembangunan…

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Kamis, 18 April 2024 - 22:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Subang – Dalam rangka mendukung peningkatan produksi beras nasional, Holding BUMN Pangan ID Food melakukan kolaborasi bersama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melalui pengembangan…

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Kamis, 18 April 2024 - 21:30 WIB

Top! Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Jakarta-Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata

Kamis, 18 April 2024 - 21:03 WIB

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global, dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani Perjanjian Layanan Induk (Master…

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…