Konsep TOD Rawan Disalahgunakan, Warga Terancam Digusur

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Maret 2019 - 13:00 WIB

Konsep TOD Rawan Disalahgunakan (Foto Dok Industry.co.id)
Konsep TOD Rawan Disalahgunakan (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Konsep Kawasan Berorientasi Transit atau Transit-Oriented Development (TOD) yang diintegrasikan ke dalam Proyek Strategis Nasional Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek rawan disalahgunakan pengembang PT Adhi Commuter Properti, anak perusahaan PT Adhi Karya, Tbk. Pasalnya, kompleks apartemen yang disebut “LRT City” di sepanjang koridor rel LRT Jabodebek itu tak menjalankan prinsip utama konsep TOD, yakni bauran penggunaan (mixed use) dan bauran pendapatan (mixed income).

Pengembangan kawasan TOD di Ciracas, Jakarta Timur, misalnya, berpotensi menggusur sekitar 1.600 warga Kampung Sayur, Ciracas, Jakarta Timur. Warga yang telah menempati lahan sejak 1980-an terancam digusur demi melapangkan jalan bagi pembangunan LRT City Urban Signature, kompleks apartemen menengah-atas yang kabarnya bakal dilego mulai dari Rp400 jutaan per unit.

“Kenyataan tersebut tak sesuai prinsip kawasan TOD yang harus menerapkan bauran penggunaan atau mixed use dan bauran pendapatan atau mixed income,” kata Ketua Presidium Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP) Rusmin Effendy di Jakarta, Selasa (5/3/2019). “Prinsip itu berarti kawasan TOD harus menampung beragam aktivitas dan orang, menawarkan hunian terjangkau bagi warga miskin, dan tak menggusur warga yang sudah ada lebih dulu di dalam kawasan.”

Selain itu, BPKP juga menemukan sejumlah kompleks apartemen yang dipasarkan PT Adhi Commuter Properti sebagai kawasan TOD belum mengantongi rekomendasi teknis aspek transportasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan bahkan belum diadopsi dalam peraturan tata ruang. Hanya LRT City di Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, yang telah memperoleh rekomendasi teknis BPTJ.

Padahal, Peraturan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 377 Tahun 2017 menyatakan bahwa pengembangan kawasan TOD harus memperoleh rekomendasi teknis aspek transportasi dari BPTJ. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017 juga menyatakan kawasan TOD harus ditetapkan dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.

Melihat dari persoalan tersebut, BPKP meminta pemerintah untuk mencegah penggusuran paksa warga yang telah menempati lahan yang bakal menjadi kawasan TOD dan memastikan mereka mendapatkan hak atas tanah karena telah menempati lahan tersebut selama lebih daripada 20 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemerintah juga harus mengkaji ulang semua peraturan terkait dengan pengembangan dan pengelolaan kawasan TOD, terutama untuk memastikan penerapan prinsip mixed use dan mixed income dalam kawasan TOD, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa memperolah hunian terjangkau.

“Jangan menjadikan konsep TOD semata sebagai strategi bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Harusnya konsep itu digunakan sebagai upaya perbaikan tata ruang di perkotaan,” kata Rusmin.

Selain itu, lanjut Rusmin, BPKP juga meminta pemerintah untuk memeriksa dan mengawasi pemasaran kawasan TOD yang tengah gencar belakangan ini untuk memastikan kawasan itu telah sesuai dengan peraturan tata ruang di daerah tersebut dan memastikan kawasan itu telah memperoleh rekomendasi teknis BPTJ dalam aspek transportasi.

Tentang Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP)

Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP) adalah gerakan masyarakat yang diinisiasi profesional, akademisi, aktivis, buruh, dan mahasiswa untuk mengawasi perencanaan dan pelaksanaan proyek dan program pembangunan pemerintah. BPKP peduli dan berfokus kepada inventarisasi dampak proyek dan program pembangunan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat serta kelestarian ekologi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

APEC

Rabu, 17 April 2024 - 05:31 WIB

Bicara di Forum APEC, ID FOOD Sampaikan Inisiatif Strategis Peningkatan Akses Petani dan UMKM Perempuan di Sektor Pangan

Jakarta – Perempuan semakin memegang peranan penting dalam ekosistem pertanian dan pangan. Hal tersebut dilihat dari tumbuhnya kontribusi perempuan di tahapan rantai pasok industri pangan…

Dankormar Laksanakan Olahraga Bersama dengan Pejabat Utama Mako Kormar

Rabu, 17 April 2024 - 05:15 WIB

Dankormar Laksanakan Olahraga Bersama dengan Pejabat Utama Mako Kormar

Sebagai upaya peningkatan kesehatan dan kekompakan dalam mempererat hubungan antar Pejabat Utama Mako Kormar, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.…

Dankormar Ikuti dan Laksanakan Penyerahan Paket Lebaran

Rabu, 17 April 2024 - 05:09 WIB

Dankormar Ikuti dan Laksanakan Penyerahan Paket Lebaran

Dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. mengikuti sekaligus menyerahkan…

Drone Mendukung Tugas Operasi Prajurit Marinir

Rabu, 17 April 2024 - 04:59 WIB

Drone Mendukung Tugas Operasi Prajurit Marinir

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda Yayan Sofiyan, S.T., M.Si.,…

Talenta-talenta Bank Mandiri

Selasa, 16 April 2024 - 23:31 WIB

Disiplin Menyemai Talenta Pegawai, Bank Mandiri Kembali Menuai Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Konsisten menjalankan transformasi yang berkelanjutan, kembali membawa Bank Mandiri memperoleh apresiasi dan masuk sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia versi LinkedIn…