Dugaan Kriminalisasi Karen Agustiawan, Bukti Tak Ada Ruang untuk Orang Berprestasi di Indonesia

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 02 Maret 2019 - 10:00 WIB

Karen Galaila Agustiawan Mantan Dirut Pertamina (Foto Dok Alinea)
Karen Galaila Agustiawan Mantan Dirut Pertamina (Foto Dok Alinea)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Terkait kasus dugaan korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, yang menjerat Galaila Karen Agustiawan, pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko menilai, tak ada ruang bagi orang berprestasi di Indonesia. Sekali tampil berprestasi, maka siap-siaplah untuk 'disingkirkan' secara hukum.

Menurut Fajar, wanita yang pernah pernah membawa Pertamina masuk dalam FORTUNE Global 500 perusahaan dunia terbesar itu, diduga menjadi korban rezim politik saat ini.

Padahal, lanjut Fajar, mantan pengajar Universitas Harvard ini berhasil membuat Pertamina membukukan total pendapatan sebesar US$71,1 miliar dan membeli aset milik Conoco Phillips di Aljazair pada Desember 2012. Sementara laba bersih pada 2013 meningkat 11 persen menjadi US$3,07 miliar dari tahun sebelumnya, yaitu US$2,77 miliar.

Menurut Fajar, wanita kelahiran Bandung ini juga meningkatkan kinerja perusahaan melalui rencana pembangunan dan peningkatan kapasitas kilang, pemasaran ekspor pelumas ke 24 negara, dan menjaga pertumbuhan produksi minyak rata-rata 6,6 persen per tahun dalam lima tahun terakhir.

"Berkaca dari kasus Karen ini, banyak orang-orang cerdas dan berprestasi di Indonesia ketakutan dalam berkontribusi membangun BUMN maupun instansi pemerintah. Sebab, tidak ada ruang untuk orang berprestasi, sekali tampil 'moncer' maka bakal disingkirkan secara hukum," kata Fajar di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).

Terkait kasus yang menjerat Karen, Fajar berpendapat tidak ada unsur mens rea (niat jahat). Sebab, lanjut dia, keputusan investasi Pertamina di BMG sudah bagian dari keputusan direksi dan komisaris.

"Artinya, jaksa sepertinya lupa dengan adanya Business Judgment Rule (BJR) yang ada di Pasal 97 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Mens rea-nya gak ada, jadi direksi pun tak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana," ujarnya.

"Kalau pun ada kerugian negara, ya perdata. Kalaupun ada kelalaian, apa bisa dikatakan sebagai niat jahat. Saya rasa orang yang pernah kuliah hukum pasti paham lha, kecuali ada desakan di luar batas nalar kita ya," imbuh Fajar.

Sementara, terkait pertanggungjawaban kebijakan direksi bila BUMN tersebut berhadapan dengan masalah kerugian keuangan negara, maka konsep pertanggungjawabannya dapat dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). “Kalau RUPS bilang kita terima kerugian itu maka sudah selesai," kata Fajar.

Salah satu yurisprudensi BJR, yakni merujuk putusan bebas perkara No. 130 PK/Pid.Sus/2013, yang membebaskan eks pejabat Bank Mandiri, Fachrudin Yasin (Group Head Corporate Relationship) dan Roy Ahmad Ilham (Group Head Credit Approval) dari status terpidana korupsi.

Keduanya terbukti tidak bersalah dalam Peninjauan Kembali. Sebab mereka tak memiliki niat jahat lantaran terbukti berhati-hati ketika mengambil kebijakan pengucuran kredit, di antara bukti baru yang dihadirkan seperti Surat Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia kepada Ketua BPPN tertanggal 20 Juni 2000, Nota No. CGR/CRM.3.109/2002 tertanggal 17 Juni 2002, Nota CGR/CRM.2.275/2002, Surat Edaran Bank Bandiri No. 006/KRD/RMN.POR/2002 tertanggal 24 Desember 2002 tentang Kebijakan Pengambilalihan Aset Kredit dari BPPN.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…