Kasus Kartel Yamaha-Honda Berdampak Ekonomi Nasional

Oleh : Ridwan | Senin, 27 Februari 2017 - 17:30 WIB

Honda Beat (spsmotor.com)
Honda Beat (spsmotor.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang No 5 Pasal 5‎ Tahun 1999 tentang penetapan harga.

YIMM dan AHM diputuskan terbukti melakukan praktik kartel sesuai perkara 04-2016 tentang dugaan kartel. KPPU menghukum YIMM dengan denda Rp25 miliar dan AHM dengan denda sebesar Rp22,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono mengungkapkan, Komisi baiknya lebih berhati-hati dan tidak mudah membuat pembuktian dalam suatu perkara, mengingat dampaknya langsung pada ekonomi dan kontraproduktif iklim usaha nasional.

Dia menjelaskan, jika memang PT YIMM dan PT AHM melakukan kartel, seharusnya mereka dapat mempertahankan pasar masing-masing, dan tidak saling mengambil pangsa pasar.

"Dengan adanya promosi yang dilakukan masing-masing produsen, ditambah dengan perang harga, sulit melihat para terlapor melakukan persengkokolan anti persaingan" ungkap Sutrisno Iwantono saat acara CEO Gathering di kantor APINDO, Jakarta (27/2/2017).

Pihaknya juga diminta menunjukan secara tegas, pendapatan profit yang berlebih jika dua produsen kendaraan roda dua ini melakukan persekongkolan. Tidak sampai di situ, idealnya, kartel melakukan eksploitasi kepada konsumen, tetapi majelis dianggap tidak bisa membuktikannya dengan penelitian yang kuat.

"kenaikan harga secara beriringan, dalam teori kartel, disebut sebagai (consensus action), tetapi juga tidak otomatis disebut kartel. Kenaikan harga yang bersamaan juga melihat dampak eksternal, dan dalam perkara Yamaha – Honda memiliki time leg," terang Sutrisno.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kota Medan, Sumatera Utara – Holding BUMN Pangan ID FOOD terus menggenjot penyaluran bantuan pangan penanganan stunting tahap I tahun 2024 yang sudah mulai berjalan pada pertengahan Maret…

Mentan Amran Sulaiman

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.

Petugas BNI memperlihatkan uang persediaan ke masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:16 WIB

Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, BNI Sediakan Uang Tunai Rp26,6 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk mendukung kelancaran transaksi masyarakat dengan menyediakan dana tunai senilai Rp26,6 triliun selama Ramadan dan Hari Raya…

Ilustrasi tiket

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:49 WIB

Jangan Kelewatan, Ini 10 Tips Mendapatkan Tiket dan Voucher Belanja Online!

Berbelanja online telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, menawarkan kemudahan, variasi produk, dan tentu saja, kesempatan untuk menghemat uang melalui tiket dan voucher serta…

Renos

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Cari Furnitur dan Elektronik Rumah yang Murah? Datang ke Event Renos Gebyar Ramadhan Saja!

Di era yang serba cepat ini, mencari furnitur dan elektronik untuk rumah tidak lagi memerlukan waktu dan usaha yang banyak. Mulai dari mencari furnitur untuk kamar hingga elektronik rumahan…