Menuju Kawasan Industri Halal

Oleh : Ridwan | Selasa, 26 Februari 2019 - 17:25 WIB

Modern Halal Valley, PT Modern Industrial Estate
Modern Halal Valley, PT Modern Industrial Estate

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Indonesia dinilai punya segudang potensi untuk mewujudkan mimpi menjadi basis produk-produk halal dunia. Memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia mencapai 209,1 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar besar dalam memastikan penyerapak produk halal, yang seharusnya membawa masuknya investasi ke Tanah Air.

Meski punya semua sumber daya pendukung, Indonesia belum diperhitungkan sebagai produsen produk halal dunia. Selama ini, Indonesia tak lebih hanya menjadi pasar. Ironisnya justru negara-negara dengan jumlah penduduk muslim kecil yang jadi "Raja" produk Halal. Sebut saja, Thailand, Korea Selatan sang raja produk kosmetik halal, Australia pengekspor daging halal terbesar di dunia, dan China yang tampil jadi raja tekstil halal.

Salah satu kelemahan Indonesia diyakini lantaran tidak adanya basis atau pusat produksi halal. Sementara negara-negara tadi, meski penduduk muslimnya kecil sudah membangun kawasan industri yang menjadi pusat produksi halal. Meski begitu, kita belum terlambat untuk mengejar ketertinggalan.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot pengembangan kawasan industri halal di dalam negeri. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menilai kawasan industri halal memiliki potensi dan peluang yang sangat bagus. 

"Potensi tersebut akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk dan berinvestasi di dalam kawasan industri, baik yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan," kata Warsito saat ditemui Industry.co.id di Jakarta, Selasa (26/2).

Dirambahkan Warsito, pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah.

"Dengan begitu, industri nasional berpeluang besar memperluas pasar dan meningkatkan ekspor ke pasar tersebut," ungkapnya.

Disisi lain, Kemenperin pun terus merampungkan regulasi terkait pengembangan kawasan industri halal di Indonesia. Regulasi ini akan menjadi basis pengembangan kawasan industri halal yang sudah difokuskan pemerintah sejak dua tahun lalu. Pembuatan regulasi tentang rencana pengembangan kawasan industri halal ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk swasta. Hanya saja, saat ini pemerintah masih mengalami sejumlah tantangan untuk menyelesaikannya.

"Dalam pembahasan regulasi, pada prinsipnya seluruh para pemangku kepentingan mendukung dan mendapat respon yang positif. Namun, memang masih ada tantangan termasuk menetapkan parameter atau kriteria dan langkah-langkah untuk konsensus," terang Warsito.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembentukan kawasan industri halal juga menjadi upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang harus mengurusi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, selama ini, diketahui proses sertifikasi membutuhkan proses rumit dan waktu yang tidak sebentar.

Salah satu poin dalam regulasi tersebut adalah sertifikasi halal akan diurus oleh pengelola kawasan yang telah bekerja sama juga dengan MUI. Seluruh produk yang keluar dari kawasan tersebut sudah ditanggung pengelola kawasan dengan membayar sesuai dengan penyesuaian terhadap peraturan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH).

Dengan proses yang diatur tersebut, pengusaha tidak perlu lagi mengurus ke MUI secara sendiri-sendiri. Jangka panjangnya, daya saing produk para pengusaha dapat semakin meningkat seiring dengan prioritas internasional terhadap sertifikat halal.

"Pada intinya, regulasi ini akan memudahkan dan menguntungkan industri," ucapnya.

Warsito menyebutkan, sejauh ini ada 4 (empat) kawasan industri yang berminat untuk mengembangkan kawasan industri halal di dalam negeri antara lain, Modern Cikande, Kawasan Industri Pulau Gadung, Kawasan Industri Batamindo, dan Kawasan Industri Bintan Inti.

Warsrito berharap ke depan Indonesia akan mempunyai HUB Halal di setiap pulau seperti Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

"Itupun dilakukan secara bertahap pengembangannya," tuturnya.

Tampil sebagai pelopor bagi pengembangan kawasan industri halal di Tanah Air, PT Modern Industrial Estat terus merampungkan pengembangan Modern Halal Valley, sebuah cluster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar di Indonesia seluas 500 hektar yang berlokasi di kawasan ModernCikande Industrial Estate (MCIE) di Cikande, Serang, Banten.

Direktur Utama PT Modern Industrial Estat, Pascall Wilson menyampaikan, ketertarikan membuat terobosan kawasan industri halal tersebut dilatari komitmen dalam mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai basisi produksi halal di dunia.

Selain menyokong visi pemerintah, kerja besar MCIE, menurut Pascall tentu saja dilatari perhitungan bisnis. Menurutnya, populasi muslim Indonesia yang terbesar di dunia merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan dalam memacu perkembangan produk dan layanan bisnis halal. 

Apalagi, lanjut Pascall, Indonesia telah menjadi pasar halal terbesar di dunia, lalu pasar kosmetik halal terbesar kedua di dunia, serta pasar farmasi halal nomor empat di dunia. 

"Kami melihat prospek pengembangan kawasan industri halal di Tanah Air sangat baik," ucap Pascall.

Pascall optimis kluster halal yang dikembangkan akan diminati para tenant baik perusahaan multinasional mauoun domestik. Selain lokasinya yang strategis, kluster halal ModerCikande akan dilengkapi dengan sederet fasilitas dan infrastruktur pendukung yang diyakini membuat nyaman para pebisnis melakukan aktivitasnya.

Pengembangan kluster industri halal yang diinisiasi oleh PT Modernland Realty Tbk. melalui anak usahanya PT ModernCikande Industrial Estate (MCIE) membuka babak baru pengembangan kawasan industri yang menyasar pada kepentingan dan kebutuhan pasar yang beragama islam.

Bahkan, langkah yang dilakukan oleh PT MCIE ini ikut mendorong Kementerian Perindustrian untuk menyusun standar pengembangan kawasan industri halal di dalam negeri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.