Mengaku Pernah Temui Chuck di Rutan, Haris Azhar Nilai Kajati DKI Lakukan Pembohongan Publik

Oleh : Hariyanto | Kamis, 21 Februari 2019 - 12:12 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kuasa hukum Chuck Suryosumpeno, Haris Azhar menilai, Kajati DKI Warih Sadono melakukan pembohongan publik dengan menyebar berita bohong terkait pengakuannya mengunjungi Chuck di Rutan Salemba Kejagung. Pengakuan tersebut disampaikan Warih kepada salahsatu media cetak yang terbit hari ini, Kamis 21 Februari 2019.

"Dengan bangganya, Kajati DKI Warih Sadono mengaku-ngaku telah bertemu Chuck Suryosumpeno di penjara. Dia sudah berbohong kepada publik. Klien saya tidak pernah bertemu dengan Warih. Bahkan sejak diperiksa oleh peyidik di Kejagung, Warih tidak punya keberanian untuk menemui Chuck!," kata kuasa hukum Chuck, Haris Azhar di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Haris mempertanyakan pernyataan Warih soal bicara dari hati ke hati dan kesepakatan bersama Chuck. Menurut Haris, Warih sudah mencoba menyesatkan publik dengan menyebarkan 'curhatan' yang tidak benar faktanya di media tersebut.

"Sudahlah buat kawan-kawan pejabat tinggi di Kejaksaan, apakah kalian belum puas mengkriminalisasi Chuck. Mengapa kalian masih takut dengan Chuck, jaksa berprestasi yang berhasil menyetorkan triliunan rupiah ke kas negara," kata Haris.

Bahkan dalam pemberitaan tersebut, Warih menyatakan seolah-olah dengan menetapkan Chuck sebagai tersangka adalah 'sebuah prestasi' baginya. Kondisi itu membuat Haris menduga-duga, bahwa siapa saja yang berhasil memenjarakan Chuck bakal mendapatkan posisi jabatan strategis.

"Kondisi ini menggelikan. Apalagi dalam artikel itu menyebutkan Chuck dikenai perkara atas 3 tanah milik Hendra Raharja. Padahal faktanya Kejagung menjerat Chuck terkait kasus Jatinegara Indah, sesuai surat dakwaan yang kami terima dari tim JPU tertanggal 21 Februari 2019”, tambahnya.

Haris menambahkan jika pernyataan Kajati DKI Warih Sadono sudah memenuhi unsur Pasal 390 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE karena menyebar hoax alias berita bohong dan menyesatkan.

Namun Haris mengaku walaupun sebenarnya bisa melaporkan tindakan Warih tersebut ke Bareskrim Polri. "Tapi kami tidak akan lakukan itu. Karena kasihan pejabat model kayak gini cuma mikirin namanya masuk koran saja. Yang saya curigai adalah, apakah Warih takut bila suatu ketika nasib Chuck akan berubah sehingga harus sekali lagi membunuh karakternya?," tanya Haris.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Kamis, 18 April 2024 - 22:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis

Subang – Dalam rangka mendukung peningkatan produksi beras nasional, Holding BUMN Pangan ID Food melakukan kolaborasi bersama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melalui pengembangan…

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Kamis, 18 April 2024 - 21:30 WIB

Top! Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Jakarta-Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata

Kamis, 18 April 2024 - 21:03 WIB

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global, dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani Perjanjian Layanan Induk (Master…

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…

Kawasan Labuan Bajo – Tanamori

Kamis, 18 April 2024 - 17:23 WIB

Kabar dari Labuan Bajo! Pemda Mabar Rencanakan Pembangunan Poltekpar Negeri, Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM Unggul

Labuan Bajo-Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo Flores, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Badan Pelaksana…