Melalui OSS, Ajukan Kredit di Bank Tak Diwajibkan Bawa SIUP dan TDP

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 20 Februari 2019 - 09:35 WIB

Peluncuran Sistem Layanan Perizinan Terintegrasi Online Single Submission (OSS)
Peluncuran Sistem Layanan Perizinan Terintegrasi Online Single Submission (OSS)

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Ada kabar gembira bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukan kredit di bank. Pasalnya, pemerintah bakal mempermudah syarat pengajuan kredit bagi pengusaha yang sudah mengurus izin lewat layanan terpadu atau online single submission (OSS).

Rencana ini dibahas antara Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Darmin menjelaskan, pengusaha yang mengurus izin usaha lewat OSS akan mendapatkan nomor izin berusaha (NIB). Setelah memegang dokumen ini pengusaha tak perlu lagi mengurus tanda daftar perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Masalahnya, saat ini SIUP dan TDP masih diminta pihak bank sebagai syarat pengajuan kredit. Oleh sebab itu Darmin dan Wimboh membahas masalah ini agar aturan OSS dan perbankan bisa seiring sejalan.

"Karena sekarang di bank bilang masih ada urusan TDP, kan pusing kita, orang kita sudah tidak ada TDP. Itu kita tahu karena para pengusaha bilang masih ada yang minta TDP. Itu kami sinkronkan antara OSS, EoDB dengan aturan OJK," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Darmin menjamin sinkronisasi itu tak akan memakan waktu lama sehingga pengusaha bisa lancar mengajukan kredit tanpa perlu membawa SIUP dan TDP.

"Tidak lama, hanya dia belum pernah sinkronkan. Itu mereka bilang cepat sekali katanya, seminggu juga selesai," tutur mantan Gubernur Bank Indonesia

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…