Gugatan Terhadap Dewan Pers Ditolak, Penggugat Diwajibkan Bayar Biaya Perkara

Oleh : Hariyanto | Kamis, 14 Februari 2019 - 09:29 WIB

Ilustrasi ketok palu
Ilustrasi ketok palu

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari rabu 13 februari 2019 kemarin, yang dihadiri oleh penggugat dan juga tergugat (Dewan Pers) telah memutuskan gugatan penggugat. 

Heintje Grontson Mandagie dan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA sebagai penggugat melawan Dewan Pers sebagai tergugat.

Sebelumnya perkara ini telah dilakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Penggugat beranggapan bahwa peraturan terhadap wartawan tidak boleh ada campur tangan dari pemerintah dalam hal ini yang pihak tergugat (Dewan Pers). 

Informasi yang diterima INDUSTRY.co.id menyebutkan, Dewan Pers digugat karena telah membuat standar kompetensi wartawan yang melampaui batas.

Gugatan tidak dapat diterima karena gugatan penggugat perihal kewenangan Dewan Pers dalam memfasilitasi dan membuat peraturan tentang Standar Uji Kompetensi Wartawan yang digugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak tepat, karena gugatan penggugatan tentang kewenangan Dewan Pers tersebut diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (ditolak) dan penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp. 845.000,00. Sesuai dengan nomor gugatan Nomor 235/PDT.G/PN.JKT.PST/2018.

Demikian hasil dari keputusan hakim yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Februari 2019 bahwa apa yang telah disampaikan penggugat tidak bisa dijadikan bukti yang kuat sehiangga gugatan tidak dapat diterima.  

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Jumat, 19 April 2024 - 16:19 WIB

PGE Perluas Pemanfaatan Teknologi Terobosan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Mempertahankan keunggulan di industri panas bumi tak bisa dilakukan tanpa terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru. Menunjukkan komitmen mengembangkan potensi energi panas bumi di…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 14:51 WIB

Progress Capai 77%, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino - Jambi Rampung Awal 2025

Melanjutkan tinjauan dari Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi dengan PJ Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Anggota…

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Moody’s Pertahankan SCR Indonesia di Peringkat Baa2, Menko Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada…

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Founder dan CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito

Jumat, 19 April 2024 - 10:20 WIB

Akuisisi Saham Crown Group, Iwan Sunito Tawarkan Rp1 Triliun kepada Paul Sathio

CEO ONE Global Capital, Iwan Sunito melayangkan penawaran penyelesaian senilai Rp1 triliun kepada Paul Sathio untuk mengakuisisi seluruh saham Crown Group.