Elza Syarief : Saya akan Tuntut KPU Jika Coret DCT Mandala Shoji

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 10 Februari 2019 - 07:01 WIB

Mandala Abadi Shoji melalui kuasa hukumnya,Elza Syarief, membantah isu yang menyebut dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus kampanye hitam.
Mandala Abadi Shoji melalui kuasa hukumnya,Elza Syarief, membantah isu yang menyebut dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus kampanye hitam.

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Elza Syarief siap menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar-benar mencoret nama kliennya, Mandala Shoji, dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019, setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pemilu.

Elza Syarief beralasan kasus yang membelit calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut bukan merupakan kasus pidana seperti yang selama ini disangka oleh banyak pihak.

“Ancaman di bawah lima tahun, putusan juga cuma tiga bulan, jadi KPU tidak boleh mencoret (Mandala Shoji dari DCT Pileg 2019), dan saya akan tuntut secara pidana dan perdata,” kata Elza Syarief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam (9/2/2019).

Justru, Elza Syarief merasa ada yang janggal dalam kasus yang dihadapi Mandala Shoji. Sebab, kasus yang dihadapi kliennya tersebut hanya pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

“Ini bukan tindak pidana kriminal biasa seperti pencurian, penipuan, atau korupsi. Ini adalah suatu pelanggaran dari aturan kampanye pemilu, KUHP biasa,” ucapnya.

Ia pun menyayangkan ada caleg-caleg lain yang jelas-jelas terbukti bagi-bagi sembako dan lain-lain hanya di beri hukuman peringatan, sedangkan Mandala langsung kena hukuman penjara.

Elza Syarief menilai ada pihak-pihak yang merasa terancam dengan kepopuleran Mandala Shoji sebagai calon wakil rakyat. Sehingga, ada upaya untuk menjatuhkan ayah empat anak itu agar gagal menuju Senayan.

Mandala terlalu populer, banyak membantu orang program di TV-nya, banyak membuat orang jatuh cinta, jadi caleg yang lain ngerasa ini berbahaya,” tutur Elza Syarief.

Terkait kerugian ekonomi yang menimpa Mandala dan keluarganya akibat kasus ini, sang istri, Maridha Deanova Safrina menyampaikan bahwa tidak pernah memikirkan lagi kerugian yang diderita oleh mereka.

"Kita ikhlas saja, tidak melihat berapa nominalnya. Kita serahkan saja semua pada Tuhan. Apalagi Mandala terkenal sebagai orang yang ikhlas dan dermawan. Kita tidak memikirkan kerugian ini," tuturnya.

Deanova Safriana juga menambahkan bahwa memang suaminya sangat produktif dalam membantu perekonomian masyarakat.

"Dia banyak membuat program untuk rakyat, seperti program rumah gratis, pemberdayaan ekonomi dll. Apalagi dia (Mandala) juga muter-muter ke Dapil, dia nginep di rumah warga, dia ga malu bergaul begitu. Tapi tetap Aku ga tau dia kemana waktu itu karena aku hubungin kadang bisa kadang gak," ujar Deanova.

Mandala Shoji diputuskan bersalah setelah terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, pada 19 Oktober 2018 silam.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta pada 18 Desember 2018. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dilakukan pada 20 Desember 2018, namun ditolak pada 31 Desember 2018

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Cek Peralatan Senjata

Rabu, 24 April 2024 - 06:38 WIB

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Cek Peralatan Senjata

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. didampingi Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan…

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Olahraga Bersama Menembak Pistol

Rabu, 24 April 2024 - 06:29 WIB

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Olahraga Bersama Menembak Pistol

Guna menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kemampuan menembak Pistol, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. didampingi…

Progress Group groundbreaking jalan penghubung di Ciputat

Rabu, 24 April 2024 - 06:15 WIB

Permudah Mobilitas Warga Paradise Resort City, Progress Group Groundbreaking Jalan Penghubung di Ciputat

Progress Group melakukan groundbreaking pembangunan jalan penghubung antara Jl. Aria Putra dan Jl. H Taip di Ciputat, sebagai bagian penting dari pengembangan akses boulevard dari township Paradise…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Rabu, 24 April 2024 - 04:29 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU, bertempat di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Rabu, 24 April 2024 - 03:52 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri Luar Negeri Singapura) H.E Mr. Vivian Balakrishnan yang didampingi…