Saksi Ahli WN Asing: Akademisi Lokal Juga Memiliki Kompetensi yang Baik

Oleh : Wiyanto | Kamis, 17 Januari 2019 - 11:37 WIB

Ilustrasi PLTA Batangtoru di Medan
Ilustrasi PLTA Batangtoru di Medan

INDUSTRY.co.id -

Medan Penunjukan saksi ahli dari kalangan peneliti asing dalam kasus gugatan izin lingkungan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mendapat respons dari masyarakat. Langkah itu dinilai tidak arif, dan disayangkan.

Sebelumnya dalam sidang PTUN Medan, Senin (14/1), penggugat mengajukan Serge Which sebagai saksi ahli. Dia memberikan pendapat terkait dengan keberadaan orangutan di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) karena pernah meneliti di sana. Serge yang berkewarganegaraan Belanda, merupakan pengajar pada Liverpool John Moores University, Inggris.

Pegiat lingkungan yang pernah bekerja di lanskap Batang ToruPahrian Siregar, menyatakan, jika menyangkut Batangtoru, sebenarnya kalangan akademisi dari universitas lokal mungkin akan lebih baik dan memiliki kompetensi yang baik untuk diajukan sebagai saksi ahli.

Siregar menyatakan, lanskap Batangtoru itu cukup luas, dan mencakup tiga kawasan lindung. Yakni Cagar Alam (CA) Sibual-buali, CA Sipirok, dan Lubuk Raya. Bagi orang asing, tidak mudah memasuki dan melakukan penelitian di sekitar kawasan lindung tersebut.

"Ada serangkaian perizinan khusus yang harus dimiliki," kata Siregar kepada wartawan Rabu (16/1/2019). Izin itu mulai dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup hingga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Untuk memperoleh izin itu, harus pula menyampaikan rencana penelitiannya seperti apa.

Saat bersaksi di PTUN, Serge Which menyatakan dia pernah beberapa kali datang ke Batangtoru. Dia juga menyatakan pernah melakukan penelitian di Aceh. Sebab itu muncul kekhawatiran keterangan yang diberikannya tidak menyeluruh dalam perspektif pembangunan berkelanjutan di kawasan Batangtoru, yang selayaknya menjadi pertimbangan dewan hakim saat membuat keputusan nanti.

Dalam kaitan itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut Sugiat Santoso menyatakan, penggugat sebaiknya tidak terlalu bergantung kepada pihak asing dalam melakukan advokasi terhadap isu yang mereka soroti di Indonesia.

"Melakukan advokasi atas persoalan yang ada itu sah saja. Tapi ya jaga juga kewibawaan dan kedaulatan hukum bangsa Indonesia," katanya Sugiat Santoso.

Isu orangutan yang dibawa dalam ranah ini, kata Sugiat, juga patut dikritisi. Isu ini dinilai selalu identik dengan proyek berbau kepentingan asing di Indonesia.

"Saya khawatir isu orangutan dibawa agar pembangunan di Indonesia tidak berjalan. Pada akhirnya bangsa ini tidak akan maju. Kita khawatir saksi ahli warga negara Belanda itu justru menjadi celah untuk tetap menjaga kepentingan asing di Indonesia," ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…