Praktisi Hukum Angkat Bicara Kapal Soechi Penumpah Solar di Parepare

Oleh : Wiyanto | Rabu, 16 Januari 2019 - 08:38 WIB

Kondisi terakhir lokasi tumpahan solar di bibir pantai sekitar Jetty Pertamina Parepare (Doc: Pertamina).
Kondisi terakhir lokasi tumpahan solar di bibir pantai sekitar Jetty Pertamina Parepare (Doc: Pertamina).

INDUSTRY.co.id -

Parepare - Kapal tangker Golden Pearl XIV milik PT Soechi Lines TBK, yang menumpahkan solar di perairan Parepare belum diperiksa. Pemeriksaan sebatas uji lab air laut yang terdampak solar tumpah terhadap lingkungan.

Praktisi Hukum Haji Makmur M Raona SH. MA. mengungkapkan kapal tangker milik Soechi harus bertanggung jawab dan bisa dipidakan jika memenuhi unsur pencemaran lingkungan.

"Untuk tahu kesengajaan atau kelalaian, proses dapat dilihat dalam penyelidikan akan bisa ditentukan apakah unsur kesengajaan atau kelalaian atau tidak," kata dia di Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (14/1/2019).

Raona menjelaskan jika ada unsur kesengajaan maupun kelalaian menumpahkan minyak solar, maka PT Soechi Lines pemilik kapal Golden dapat dipidanakan. Ancamannya tidak main-main bisa denda Rp13 miliar atau kurungan badan bagi direksi Soechi Lines di atas lima tahun.

"Sisi pidana, lihat apakah ditemukan unsur kesengajaan atau tidak, kami belum masuk kesana, kalau sengaja pidana menanti dia. Pidananya, bisa orang atau badan akibat melakukan pencemaran lingkungan," katanya.

Di sisi lain, kata dia, sewaktu kapal milik Soechi menumpahkan solar, pada Kamis (10/1/2019), ikan selama dua hari tidak mendekat ke keramba milik nelayan. Nelayan dirugikan atas hal tersebut, karena tidak mendapatkan ikan untuk dijual. Padahal ikan adalah mata pencaharian utama sekitar pesisir pantai Parepare.

"Solar itu bisa mencemarkan lingkungan ekosistem mangrove termasuk nelayan tidak memperoleh ikan, sudah pasti nelayan rugi," katanya.

Zainal Abidin, nelayan di perairan tersebut mengaku dua hari kerambanya kosong sejak dari kejadian solar tumpah. Gayung pun bersambut, Muhamad Yusuf, nelayan lainnya mengamini pernyataan Zainal.

"Dua hari saya enggak dapat ikan, padahal saya nelayan. Kalau mengandalkan pergi melaut malam enggak cukup," katanya berdua.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…