Catatan Hari Amal Bakti ke-73: Tantangan Bagi Kementerian Agama

Oleh : Rahmad, M.Pd. | Kamis, 03 Januari 2019 - 16:08 WIB

Rahmad, M.Pd. Dosen IAIN Palangka Raya
Rahmad, M.Pd. Dosen IAIN Palangka Raya

INDUSTRY.co.id - Tepat hari ini yaitu tanggal 3 Januari diperingati sebagai hari lahir atau yang dikenal sebagai Hari Amal Bakti (HAB) ke-73 Kementrian Agama (Kemenag).  Peringatan HAB ke-73 tahun 2019 ini memiliki tema “Jaga Kebersamaan Umat”. Apabila kita tengok sejarah atau proses lahirnya, Kementrian ini awalnya tidak memperoleh dukungan. 

Hal itu terjadi saat rapat BPUPKI, ketika Muhammad Yamin mengusulkan perlu dibentuknya kementerian yang khusus dan berhubungan dengan agama yakni Kementerian Islamiyah yang menurutnya memberi jaminan kepada umat Islam sebagai umat terbesar, terkait pengelolaan dan pelaksanaan sarana-prasarana maupun hal penunjang keagamaan lainnya. Namun usul beliau tidak begitu mendapat sambutan. 

Namun seiring berjalannya waktu, saat sidang pleno BP-KNIP tanggal 25-28 mengusulkan kembali, adanya sebuah Kementrian yang khusus mengelola masalah agama terlepas dari Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, atau dengan bahasa lainnya adalah masalah keagamaan harus dikelola oleh sebuah kementrian khusus agama yang membidangi hal tersebut. Usul dalam sidang KNIP tersebut direalisasikan pada tanggal 3 Januari 1946 Pemerintah mengeluarkan ketetapan No. 1/S.D yang akhirnya Negara menetapkan kemenag sebagai salah satu Kementrian. 

Kemenag merupakan kementrian/lembaga yang memperoleh anggaran terbesar keempat setelah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementrian Pertahanan (Kemenhan), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kemenag memperoleh anggaran sebesar Rp 62,1 triliun dalam RAPBN 2019. Walau angka ini agak lebih rendah dibandingkan APBN pada 2018 yang mencapai Rp 62,2 triliun. Besarnya anggaran untuk Kemenag (tentu) membawa sebuah pesan bahwa Negara telah memberi amanah yang sangat besar bagi Kementrian ini. Proses keber-agamaan suatu masyarakat tentu memberikan gambaran nyata terkait bagaimana keadaan masyarakat atau komunitas. 

Dewasa ini aktualisasi sifat keagamaan menjadi semakin meruncing dalam praktiknya, eksklusifisme beragama juga semakin terlihat. Menyikapi hal ini tentu menjadi sebuah tantangan kedepannya. Selain itu angka perceraian yang semakin tinggi, serta meningkatnya angka pernikahan dini juga menjadi beberapa tugas berat yang bakal dihadapi Kemenag, selaku “operator” sah tidaknya pernikahan tersebut. 

Kementerian Agama memiliki tugas pokok dan fungsi secara umum adalah melakukan bimbingan dan pembinaan dalam pembangunan di bidang agama dan keagamaan, baik yang menyangkut kehidupan beragama maupun yang menyangkut pendidikan agama dan keagamaan. Tugas pokok dan fungsi ini dijabarkan dalam bentuk lima program pokok, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Peran besar yang diemban Kemenag tentu menjadi sebuah amanat bahwa Kemenag juga menjadi sebuah rumah besar bagi penganut agama di Indonesia. Tempat untuk mengayomi, melindungi bahkan membina seluruh umat beragama di Indonesia, sehingga akan tercipta suasana harmonis dan dinamis. Terkait hal tersebut Kemenag tentu akan terlihat kiprahnya dalam bidang kerukunan umat beragama. Kerukunan tentu menjadi pondasi utama dari kerukunan lainnya yaitu kerukunan nasional. 

Ishomuddin (2002: 29) menyebut agama sebagai suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola perilaku yang memenuhi untuk disebut “agama” yang terdiri dari tipe-tipe simbol, citra, kepercayaan dan nilai-nilai spesifik dengan mana makhluk manusia menginterpretasikan eksistensi mereka yang di dalamnya juga mengandung komponen ritual. Webber menyatakan bahwa agama sebagai sumber perubahan sosial. Agama dapat dilihat sebagai sebuah cara untuk bertingkah laku. Agama berfungsi sebagai sebuah penuntun bagi para penganutnya untuk memperoleh ketenangan hidup dan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama merupakan suatu sistem yang mampu mengatur tata keimanan dan kepercayaan serta ibadah pada Tuhan Yang Maha Kuasa disertai dengan tata kaidah yang berkaitan langsung dengan ciri pergaulan manusia dengan manusia lainnya ataupun manusia dengan lingkungan sekitarnya. 

Tantangan terdekat adalah kegiatan politik pada tahun ini yang akan menghelat peristiwa besar lima tahunan yaitu sebuah kontestasi Pilpres dan Pileg tentunya. Tantangan ini tentu akan mengerucut pada pendukung partai ataupun calon tertentu. Terkait persaingan ini tentu kita tidak dapat melepaskan dari sebuah kenyataan bahwa kegiatan ini akan memunculkan polarisasi kekuatan yang akan membagi masyarakat menjadi beberapa golongan yang bermuara pada kekuatan besar pada akhirnya. 

Kedudukan agama semakin mewarnai kehidupan perpolitikan di Indonesia, seperti diutarakan oleh Yudi Latif bahwa doktrin pemisahan agama dengan negara sudah ditolak. Maka muncul konsep twin tolerantion. Agama dan negara adalah dua institusi berbeda tapi tidak bisa dipisahkan, keduanya akan saling memengaruhi. Selanjutnya disebutkan bahwa, negara tidak boleh mencampuri rumah tangga agama. Sebaliknya, agama juga tidak boleh memaksakan semua pandangannya harus diambil oleh negara.

Agama menjadi sebuah unsur yang selalu ada dalam peradaban manusia. Agama menjadi pembeda masyarakat yang beradab dan barbar. Kemenag memiliki tugas yang berat, salah satunya adalah menjaga kerukunan. Memang ini bukan tugas utama Kemenag, namun Kemenag dapat menjadi sebuah lokomotiv penggerak kerukunan bangsa ini selain sejarah bangsa Indonesia sebagai pengingat perjuangan persatuan bangsa ini. Semoga dengan peringatan HAB Kemenag dapat menjaga kebersamaan umat sehingga menjadi sebuah pengikat kebersamaan bangsa ini yang akan selalu menghadapi tantangan baik dari dalam ataupun dari luar.

 

Oleh : Rahmad, M.Pd.
Dosen IAIN Palangka Raya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi aset kripto

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:06 WIB

Bitcoin Koreksi Setelah Cetak ATH, Ini Strategi yang Perlu Dipertimbangkan

Minggu lalu  menjadi perjalanan rollercoaster bagi investor Aset Kripto, karena Bitcoin (BTC) mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar $73,000 pada Kamis (14/3/2024), namun aksi profit-taking membawa…

Prof. Budi Soesilo Supanji

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:48 WIB

President University Perkenalkan Budaya Indonesia di East-West Center AS

Ketua Yayasan President University Prof Budi Susilo Supanji akan bertolak ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka menghadiri undangan East-West Center yang dibangun oleh Presiden John F Kennedy…

Penandatangan perjanjian kerjasama PT Easterntex dengan PLN

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:46 WIB

Dukung Upaya Penggunaan Energi Bersih, PT Easterntex Beralih Menggunakan Listrik Dari PLN

PT Easterntex telah beralih dari penggunaan listrik yang berasal dari pembangkit milik pribadi menjadi menggunakan listrik yang disuplai oleh PT PLN (Persero) dengan kapasitas sebesar 15 Megawatt…

PT Pamapersada Nusantara Jalin Kerjasama Dengan PT Pelita Air Service

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:37 WIB

Fasilitasi Perjalanan Dinas Karyawan, PT Pamapersada Nusantara Jalin Kerjasama Dengan PT Pelita Air Service

PT Pamapersada Nusantara dan Pelita Air Service melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan PAMA Group dalam melaksanakan perjalanan…

IFG Life

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:22 WIB

Sabet Penghargaan Asuransi, IFG Life Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Dalam menjalankan bisnisnya, IFG Life menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat dan penuh kehati-hatian. Perusahaan juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk…