Negosiasi kepada PT Freeport Bentuk Pelaksanaan UU

Oleh : Herry Barus | Rabu, 22 Februari 2017 - 19:26 WIB

PT Freeport Indonesia. (Ist)
PT Freeport Indonesia. (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses negosiasi kontrak pertambangan kepada PT Freeport Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan dari UU Minerba agar operasional perusahaan menjadi lebih transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Saya menganggap ini adalah proses negosiasi transisi, agar semangat untuk mengelola seluruh pertambangan menjadi lebih baik, lebih transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara terbuka," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (22/2/2017)

Sri Mulyani mengatakan UU Minerba sudah memberikan panduan agar sektor pertambangan bisa memberikan manfaat bagi generasi mendatang dari sisi kepentingan nasional mulai dari penciptaan lapangan kerja, industri hilir, ekspor maupun penerimaan negara.

Untuk itu, proses negosiasi itu dilakukan dengan memberikan penjelasan kepada seluruh investor agar tidak ada persepsi bahwa pemerintah berupaya menghalangi atau memberikan kesulitan terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Kami mencoba melakukan amanat UU secara penuh dan bisa dipahami oleh masyarakat Indonesia. Ini menjadi pegangan bagi kami sebagai pemerintah dan menjadi perhitungan bagi para investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengharapkan perubahan bentuk Kontrak Karya pertambangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diinginkan pemerintah tidak mengurangi potensi penerimaan negara.

"Apabila itu diubah dalam bentuk rezim yang sesuai dengan UU Minerba yang baru, tentu kita ingin menjaga agar penerimaan negara tetap bisa dipertahankan atau bahkan lebih baik sesuai dengan amanat UU," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan proses negosiasi bisa berjalan dengan semangat saling menjaga kepentingan bersama dan komitmen untuk mencari kesepakatan yang terbaik bagi Indonesia maupun Freeport.

"Kita bisa saling melihat fakta-fakta yang ada dalam kontrak karya dan apa-apa saja yang ada dalam UU Minerba, bagaimana kita sepakat untuk menuangkannya. Oleh karena itu, yang paling baik sebetulnya adalah menjaga kepentingan bersama," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…

Kawasan Labuan Bajo – Tanamori

Kamis, 18 April 2024 - 17:23 WIB

Kabar dari Labuan Bajo! Pemda Mabar Rencanakan Pembangunan Poltekpar Negeri, Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM Unggul

Labuan Bajo-Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo Flores, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Badan Pelaksana…

Iluastrasi Investasi-images IST

Kamis, 18 April 2024 - 17:21 WIB

Catat! Ini 5 Tipe Investasi yang Cocok Berdasarkan Karakter

Investasi bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan mimpi di masa depan. Namun dengan banyaknya pilihan investasi saat ini, perlu diingat bahwa setiap instrumen investasi memiliki keuntungan…

Allianz Life dan HSBC Indonesia Luncurkan Premier Legacy Assurance

Kamis, 18 April 2024 - 17:08 WIB

Allianz Life dan HSBC Indonesia Luncurkan Premier Legacy Assurance, Solusi Warisan Finansial Keluarga

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank HSBC Indonesia (Bank HSBC) kembali memperkuat kemitraan dan kanal distribusi bancassurance melalui peluncuran produk perlindungan…

Pameran umkm BNI di Singapura

Kamis, 18 April 2024 - 16:59 WIB

BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Singapura di Pameran Indonesia in SG

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM Indonesia untuk go global.