Kominfo Bantah Penggunaan Sertifikat dalam Akun Sosmed

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 22 Februari 2017 - 14:21 WIB

Ilustrasi Logo Twitter ( LOIC VENANCE/Getty Images)
Ilustrasi Logo Twitter ( LOIC VENANCE/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Aptika), Samuel Pangerapan menjelaskan bahwa tidak benar bahwa pemerintah menerapkan untuk menggunakan akun sosial media (sosmed) harus menggunakan sertifikat.

Pernyataan tersebut diutarakan menanggapi pemberitaan yang menyatakan untuk menggunakan akun sosmed harus dengan sertifikat, di ruang Press Room, Kominfo, Jakarta (22/2/2017).

Dalam pertemuan dengan Over The Top (OTT) Twiter dan Facebook, Samuel mengungkapkan bahwa semua pihak akan sama-sama berjuang untuk membuat layanan sosmed lebih Secure, Save dan Trusted. Karena, untuk meningkatkan layanan internet itu pada dasarnya ketiga point tersebut yang harus diterapkan. "Tanpa tiga dasar itu internet tidak ada gunanya, untuk itu semua pihak, semua pelaku internet akan mendorong terjadinya internet Secure, save dan, Trusted," ujarnya.

Mengenai sertifikat otoriti, dengan penggunaan internet yang sangat tajam, disebabkan pertumbuhan yang sangat kuat, menurutnya solusi agar penggunaan internet merasa aman diperlukan sertifikat otoriti.

Samuel menekankan bahwa konsep yang mengatakan untuk membuat akun sosmed itu memerlukan sertifikat tidak benar, karena saat masuk sosmed itu sudah melakukan ferivikasi. "Tidak ada pemerintah akan menerapkan  untuk membuka akun perlu sertifikat digital," tegasnya.

Namun bahwa kedepannya dunia sosmed itu diharapkan menggunakan data yang sebenarnya, karena dunia mencatat itu. "Sebaiknya di internet itu satu orang satu data, kalau satu orang punya banyak data berarti dia punya banyak kepribadian," ujarnya.

Jadi menurutnya, yang ditekankan harus satu itu adalah data, untuk membuat akun lebih dari satu tidak masalah. "Punya akun banyak itu boleh, tapi data tetap sama," tekannya.

Terkait berita Hoax, dia menyatakan bahwa pemerintah bersama OTT akan sama-sama memeranginya. Namun untuk melakukan pemblokiran, menurutnya harus ada pelaporan apakah ada pihak yang dirugikan mengenai berita Hoax tersebut. "Persyaratan pemblokiran tertuang di Permen 19 tahun 2014, disitu salah satu pasalnya itu menyatakan, pertama yang menjadi konten negatif itu adalah pornografi, yang keduamya adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum," jelasnya.

Yang menjadi pantauan pemerintah secara ketat adalah pornografi dan perjudian, yang lainnya itu adalah laporan dari instansi. 

"Hoax itu harus ada yang melaporkan jika ada yang dirugikan dan ada yang menuntut ya silahkan," tandasnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Jumat, 19 April 2024 - 06:58 WIB

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Menutup Triwulan I Tahun 2024, Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ditunjuk sebagai pemenang lelang Pembangunan Jalan Trans Papua ruas…

RS Siloam Cinere Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:46 WIB

Siloam Hospitals Jantung Diagram : Parkinson Dapat Dicegah, Proses Pengobatan Berdasarkan Kondisi Pasien

Parkinson adalah penyakit progresif pada otak dan sistem saraf yang memengaruhi kemampuan tubuh untuk bergerak. Penyebab utama Parkinson adalah kerusakan sel saraf pada area substantia nigra…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Jumat, 19 April 2024 - 06:04 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Audiensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Jumat, 19 April 2024 - 05:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Marsda TNI M. Khairil Lubis, Sertijab Dansesko TNI dari Marsdya TNI Samsul Rizal kepada…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 05:45 WIB

Tinjau Ruas Tol Palembang - Betung, Menteri Basuki: Tuntas Awal 2025

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (18/04/2024), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan progres pembangunan…