Ini 12 Modus KKN di Wilayah Jawa Barat

Oleh : Herry Barus | Jumat, 14 Desember 2018 - 05:16 WIB

Kang Emil Gubernur Jawa Barat (Foto Dok Industry.co.id)
Kang Emil Gubernur Jawa Barat (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Sukabumi- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan ada 12 modus yang dilakukan oknum kepala daerah melalukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) untuk memperkaya diri sendiri.

"Menjadi kepala daerah itu tergantung niatnya, jika ingin mengabdi dipastikan akan selamat hingga akhir jabatannya, namun niatnya untuk mencari nafkah pasti bersiasat dengan cara yang tidak baik dan akhirnya terjerumus," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Sukabumi, Kamis (13/12/2018)

Adapun 12 modus atau cara yang dilakukan oknum untuk melakukan KKN tersebut seperti pertama suap perizinan, potongan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses, kutipan paksa kepada proyek.

Kemudian, kutipan kepada warga, "fee" proyek, menurunkan spesifikasi proyek, pengelembungan proyek dan jual beli jabatan. Maka dari itu, ia selalu mengingatkan kepada dirinya sendiri dan rekan-rekannya khususnya kepala daerah.

Selain itu, dirinya sengaja menulis 12 modus KKN tersebut melalui berbagai pengamatan yang ternyata modus korupsi itu banyak yakni ada yang maksa kebawahan, nitip ke kontraktor dan lain-lain.

"Saya akan kikis segala macam bentuk KKN yang ada di tubuh pemerintahan mulai dari tingkat Provinsi Jabar hingga ke pemerintah tingkat kota dan kabupaten," tambahnya.

Emil mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Sapu Bersih (Saber) Korupsi dan Pungli untuk memberantas berbagai macam bentuk KKN yang ada di tubuh pemerintahan di lingkup Jabar.

Di sisi lain, ia pun merasa prihatin dan juga sedih dengan adanya kembali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat kepala daerah di Jabar seperti yang terjadi pada Rabu, (12/12/2018 ) yakni Bupati Cianjur yang harus terlibat dengan hukum.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:28 WIB

BNI Terbitkan Global Bond Senilai USD500 Juta

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana melakukan penerbitan surat utang senior dalam denominasi Dolar Amerika Serikat senilai USD500 juta atau sekitar Rp7,94 triliun (kurs…

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kota Medan, Sumatera Utara – Holding BUMN Pangan ID FOOD terus menggenjot penyaluran bantuan pangan penanganan stunting tahap I tahun 2024 yang sudah mulai berjalan pada pertengahan Maret…

Mentan Amran Sulaiman

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.

Petugas BNI memperlihatkan uang persediaan ke masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:16 WIB

Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, BNI Sediakan Uang Tunai Rp26,6 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk mendukung kelancaran transaksi masyarakat dengan menyediakan dana tunai senilai Rp26,6 triliun selama Ramadan dan Hari Raya…

Ilustrasi tiket

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:49 WIB

Jangan Kelewatan, Ini 10 Tips Mendapatkan Tiket dan Voucher Belanja Online!

Berbelanja online telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, menawarkan kemudahan, variasi produk, dan tentu saja, kesempatan untuk menghemat uang melalui tiket dan voucher serta…