Merasa Dijebak, Mandala Ajukan Eksepsi ke PN Jakpus Terkait Money Politic

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 12 Desember 2018 - 15:20 WIB

Artis sekaligus calon anggota legislatif DPR RI dari Fraksi PAN, Mandala Abadi mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan dugaan pelanggaran kampanye ke PN Jakpus, Rabu (12/12/2018)
Artis sekaligus calon anggota legislatif DPR RI dari Fraksi PAN, Mandala Abadi mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan dugaan pelanggaran kampanye ke PN Jakpus, Rabu (12/12/2018)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Artis sekaligus calon anggota legislatif DPR RI dari PAN, Mandala Abadi mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan dugaan pelanggaran kampanye. Ini merupakan sidang perdana dengan pembacaan eksepsi yang diajukan pihaknya melalui kuasa hukumnya.

Muhammad Rullyandi, kuasa hukum dari Mandala mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan eksepsi bahwa kliennya bukan dalam kapasitas yang merencanakan, memiliki niat bersama tim lainnya, melainkan kliennya hadir sebagai undangan dari masyarakat.

“Kami merasa keberatan atas penuduhan pelanggaran kampanye berupa money politik yang disangkakan kepada kliennya. Karena dalam surat dakwaan tersebut seolah-olah Mandala sebagai terdakwa pertama yang mengetahui atas peristiwa itu, dan saudara Lucky terdakwa kedua. Posisi Mandala sebagai tamu yang hadir atas undangan, dan ini harus clear,” kata Rullyandi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, surat dakwaan yang ditujukan kepada kliennya tersebut merupakan tidak cermat dan harus diklarifikasi. Yang mengundang diacara tersebut dan mempersiapkan penyelenggaraan acara dari tim caleg DPRD DKI, Lucky Andriani dan bukan inisiatif Mandala dan ini beda tim.

“Yang mengundang tim caleg DPRD DKI artinya bukan inisiatif dari bang Mandala. Pada prinsipnya kejadian ini tidak diketahui dari tim bang Mandala,” paparnya

Dalam kesempatan yang sama, Mandala mengatakan dirinya hanya dalam posisi memenuhi undangan warga bersama rekan partner satu partainya. Karena proses acara dan aktivitas di dalam acara tersebut dilakukan dari tim caleg DPRD DKI. Dia juga merasa kaget dituduh money politic oleh media dan dipanggil juga oleh Bawaslu.

“Nah saya tidak tahu kalau tim penyelenggara tidak izin lokasi, tidak izin Panwaslu dan tidak izin Bawaslu. Kalau kita di Selatan kita ikutkan PPL, Panwaslu dan selalu kita ikuti prosedurnya,” ujar dia

Ia juga berpesan , buat mereka yang mencalonkan sebagai anggota legislatif harus lebih hati-hati, jangan percaya sama tendeman, dan pihaknya berpesan harus lebih memastikan penyelenggaran izin berkampanye, meski dari penyelenggara telah menyatakan aman, perlu ditelusuri lebih jauh amannya sudah sampai dimana.

Seperti diketahui, presenter dan produser program bagi-bagi rumah, Mandala Abadi Shoji dilaporkan Panwas Kelurahan Galur saat berkampanye di pasar Gembrong, Kebayoran Lama , Johar Baru pada 19 Oktober lalu dengan dugaan money politic berupa voucher umrah saat berkampanye. Dalam voucher tersebut terpampang foto dirinya dan caleg DPRD DKI Lucky Andriani untuk memilih dirinya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.