Jangan Buang Sampah Sembarangan di Padang, Ini Sanksinya..

Oleh : Irvan AF | Selasa, 21 Februari 2017 - 11:08 WIB

Ilustrasi bank sampah. (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)
Ilustrasi bank sampah. (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan mengumumkan di media massa nama pelaku pembuang sampah sembarang sebagai sanksi sosial dan memberikan efek jera bagi yang lain mulai 1 Maret 2017.

"Siapa saja warga Padang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan diumumkan di surat kabar, agar masyarakat umum tahu siapa orangnya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang, Al Amin di Padang, Selasa (21/2/2017).

Ia menyampaikan hal itu pada aksi pungut sampah serentak di ikuti sekitar 1.000 warga Padang dari berbagai komunitas dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional 2017.

Ia berharap diumumkannya pelaku pembuang sampah sembarangan kepada publik dapat memberikan efek jera kepada yang lain sehingga muncul rasa malu membuang sampah tidak pada tempatnya.

Al Amin menyampaikan saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih rendah, karena ini salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kesadaran bahwa Padang bersih berkat partisipasi warganya.

"Selama ini yang terjadi seolah-olah kebersihan itu punya pemerintah atau wali kota saja, padahal itu adalah kebutuhan semua pihak yang dapat diwujudkan berkat partisipasi masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan bila diperlukan setiap dua minggu sekali nama pelaku pembuang sampah tersebut diumumkan yang nama-namanya diperoleh dari tim terdiri atas Satpol PP dan bagian hukum Pemkot Padang.

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri meminta Pemkot Padang mengoptimalkan keberadaan 500 petugas kebersihan dalam penanganan permasalahan sampah di daerah itu.

"Hendaknya para petugas kebersihan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Padang sebagai kota yang benar-benar bersih," kata dia.

Ia mengatakan penyebaran petugas kebersihan tersebut di masing-masing kelurahan hendaknya disesuaikan dengan pendistribusian mobil pengangkut sampah.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…