Lindungi UMKM Jasa Pengendalian Hama, ASPPHAMI Keberatan DNI Diberlakukan

Oleh : Ridwan | Rabu, 21 November 2018 - 19:12 WIB

Ketua Umum ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi
Ketua Umum ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) meminta pemerintah untuk menunda diberlakukannya Daftar Negatif Investasi (DNI) terhadap sektor industri pelayanan pengendalian hama/fumigasi.

Pasalnya, dengan memungkinkan investasi masuk hingga 100 persen bagi asing di sektor itu dinilai akan mengecilkan porsi pelaku usaha lokal.

"Tentu kami sangat keberatan dengan dikeluarkannya DNI untuk sektor ini, mengingat mayoritas pelaku usaha pest control (pengendalian hama) 99 persen adalah UMKM yang seharusnya dilindungi pemerintah," ungkap Ketua Umum ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi di Jakarta (21/11/2018).

Selama ini, kata dia, pihaknya melakukan upaya untuk membangun sistem manajemen konvesional yang dilakukan UMKM agar semakin berkembang. Seharusnya, upaya yang dilakukan tersebut didukung penuh oleh pemerintah melalui perlindungan dan pembinaan.  

"Kami tentu membuka lebar-lebar akan hadirnya investasi baik asing maupun lokal agar industri jasa pengendalian hama semakin maju. Namun, pola kemitraan dengan ukm-ukm yang sudah ada bisa menjadi pilihan yang baik bagi keberlangsungan usaha juga untuk lebih menggairahkan sektor ini karena sebenarnya potensi pasarnya cukup besar," kata Boyke.

Sebelumnya diketahui, DNI final hasil relaksasi 2018 akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017. Ditargetkan, aturan itu bisa diselesaikan pada akhir pekan ini.

Senada dengan ASPPHAMI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah menyatakan permintaannya kapada pemerintah untuk menunda penerapan kebijakan relaksasi DNI 2018 hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.

"Detil masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani saat ditemui dalam rapat terbatas di Menara Kadin. 

Menurutnya, keluarnya kebijakan relaksasi DNI terjadi tanpa dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin, sebagaimana yang lazim terjadi sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Kunjungan Kerja Kapushubad

Kamis, 18 April 2024 - 06:27 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Kunjungan Kerja Kapushubad

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, CHRMP., CRMP., menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Perhubungan Angkatan Darat (Kapushubad)…

Pa Sahli Tk. III Bidang Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha

Kamis, 18 April 2024 - 06:18 WIB

Panglima TNI : Hati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak, Serta Selalu Menjaga Kewaspadaan Dimanapun Berada

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar upacara bendera 17 April 2024, dengan Inspektur upacara Pa Sahli Tk. III Bidang Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha,…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI

Kamis, 18 April 2024 - 06:11 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., bersama para Pejabat utama Mabes TNI, dan segenap Prajurit serta PNS Mabes TNI, melaksanakan Apel Khusus dalam rangka Halal Bihalal 1445…

Tokoh Muda Marianus Wilhelmus Lawe

Kamis, 18 April 2024 - 06:04 WIB

Tokoh Muda Marianus Wilhelmus Lawe Digadang Maju Pilkada Lembata

Tokoh masyarakat Lembata sekaligus politisi senior Herman Yosef Loli Wutun menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam perhelatan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Lembata pada Pemilihan…

Loker Perpusnas Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 22:20 WIB

Perpusnas Mohon Maaf Atas Kehilangan Barang di Loker Perpusnas Jl Medan Merdeka Selatan

Perpusnas mengimbau kepada pemustaka baik secara langsung maupun melalui pengeras suara untuk selalu membawa ponsel, laptop, dompet serta barang berharga lainnya dan tidak meninggalkannya di…