Hindari Jeratan Pinjaman Online, Ini Tujuh Poin yang Harus Diperhatikan Menurut YLKI

Oleh : Hariyanto | Senin, 19 November 2018 - 10:30 WIB

Fintech (Foto Dok Industry.co.id)
Fintech (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, saat ini praktik bisnis pinjaman online (pinjol) terus merebak, bahkan masif. Pemerintah pun berbangga, menepuk dada, sementara ribuan konsumen merana, menjadi korban pinjol.  

"Manakala pengawasan pemerintah (OJK) masih lemah, konsumen harus mewaspadai jeratan pinjol. Kecuali jika pinjol akan menjerat leher Anda," kata Tulus melalui keterangan tertulis kepada INDUSTRY.co.id, Senin (19/11/2018).

Menurut Tulus, beberapa poin yang harus Anda waspadai sebelum bertransaksi dengan pinjol adalah pertama, jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu, iklan/promosi pinjol dan pastikan Anda bertransaksi dengan pinjol karena emergency saja.

" Kedua, pastikan Anda telah membaca dengan cermat/seksama dan memahami semua ketentuan/peraturan teknis yang dibuat oleh pinjol," kata Tulus.

Ketiga, lanjut Tulus, pastikan Anda bertransaksi dengan pinjol yang sah (terdaftar di OJK). Saat ini terdapat 300-an pinjol beroperasi di Indonesia, tetapi yang berizin hanya 70-an saja. Empat, pastikan Anda mengetahui cara pembayaran, cara penagihan, besaran denda harian, dan besaran komisi/bunga.

Kelima, jangan pernah Anda menunggak dan atau melewati jatuh tempo pembayaran. Kecuali Anda ingin terjerat hutang bunga berbunga yang mencekik leher. "Ke enam Pilihlah pinjol dengan besaran bunga/komisi dan denda harian yang paling rendah/paling kecil," ungkapnya.

Terakhir, kata Tulus, segera laporkan (ke OJK/polisi) jika terjadi dugaan penyadapan/ penyalahgunaan data pribadi secara berlebihan dan atau teror fisik oleh pinjol; 

"Dan waspadalah, Pinjaman online akan menyadap seluruh data pribadi yang ada pada telepon seluler Anda: mulai nomor telepon teman/saudara/atasan, bahkan photo pribadi Anda. Data pribadi inilah yang akan dijadikan alat untuk menekan/menteror Anda, jika Anda menunggak/telat bayar hutang," pungkas Tulus.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…