Haris Azhar Pertanyakan Langkah Jaksa Agung Mempidanakan Chuck Suryosumpeno

Oleh : Hariyanto | Rabu, 14 November 2018 - 18:31 WIB

Kejaksaan (Foto Ist)
Kejaksaan (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Proses penegakan hukum di era Joko Widodo seharusnya berfungsi sebagai penjaga tegaknya norma perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.  Artinya, setiap manusia berhak mendapatkan kedudukan yang sama dimata hukum. 

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar pun mempertanyakan langkah Jaksa Agung mempidanakan Chuck Suryosumpeno yang dianggap melakukan tindakan diluar SOP-nya sebagai Ketua Satgas Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi. 

“Maka saya jadi bertanya bagaimana dengan tanah beserta rumah di Pondok Indah Jakarta Selatan yang hingga saat ini statusnya masih Barang Rampasan (karena belum ada putusan pengadilan lagi yang menyatakan lain) kasus Hardieni Soegito telah diduga dilepaskan oleh Loeke Larasati, mantan Kepala PPA Kejaksaan,” kata Haris di Jakarta, Rabu (14/11/ 2018).

Haris mengungkapkan bahwa tanah beserta rumah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk Negara. Namun dikembalikan pada pemiliknya oleh Loeke Larasati mantan Kapus PPA yang menggantikan Chuck Suryosumpeno, saat ini menjabat sebagai Jamdatun.

Ia pun menduga Negara telah dirugikan ratusan milyar rupiah. “Diketahui perbuatan Loeke Larasati ini atas seijin HM. Prasetyo, terbukti dengan adanya nota dinas tertanggal 2 Oktober 2015. Tentu bisa jadi inilah pengemplangan aset Negara yang sebenarnya. Karena berbau uang yang tidak sedikit.”ungkapnya.

Dari kasus ini saja, kata dia, dapat terlihat jelas motif pemidanaan dilakukan karena Chuck Suryosumpeno dianggap tidak kooperatif terhadap keinginan HM Prasetyo. 

“Artinya telah terjadi disparitas penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Agung R.I. yang dapat diartikan sebagai pengingkaran rasa keadilan.”tambah Haris.

Haris berpendapat bahwa dalam kasus pemidanaan Chuck Suryosumpeno, Jaksa Agung sebagai pemimpin tertinggi institusi Kejaksaan telah menunjukkan perilaku yang tidak patut dicontoh dan Presiden Jokowi telah gagal menghadirkan Negara dalam penegakan hukum sebagaimana janjinya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:00 WIB

Ini Strategi ARNA Bidik Laba Bersih Rp461 Miliar di 2024

PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) berhasil membukukan penjualan bersih sebesar Rp2,4 triliun, serta laba bersih yamg mencapai Rp445,29 miliar sepanjang tahun 2023.

oeing 737-300F yang digunakan PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) dengan rute Jakarta-Balikpapan-Timika-Jayapura yang mampu menampung 15-16 ton.

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:50 WIB

Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis logistik turut berperan dalam menggairahkan…

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin