Program Peremjaan Sawit Rakyat Harus Dilakikan Bersama

Oleh : Herry Barus | Rabu, 24 Oktober 2018 - 12:00 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Lembaga Kebijakan Strategis untuk Agribisnis  Minyak Sawit atau Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menyatakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) harus dilakukan bersama-sama, karena program tersebut  melibatkan banyak pihak.

Direktur Eksekutif (PASPI) Tungkot Sipayung di Jakarta, Selasa (23/10/20180 , memaparkan untuk pembiayaan program PSR di tangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kemudian untuk petunjuk teknis (juknis) ada di Ditjen Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) sedangkan untuk administrasi dan semua izin adanya di Kabupaten.

"Sehingga (kondisi yang terpisah-pisah itu) tidak ada yang mengkordinir mengenai data-data tersebut. Padahal, salah satu syarat utama untuk mengikuti program PSR adalah harus ada legalitas lahan seperti surat Izin Usaha Perkebunan (IUP), Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B)," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, keterangan surat-surat tersebut yang mengetahui adalah Pemda seperti Dinas Badan Pertanahan dan Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten, sedangkan dana tersebut tidak ada di BPN atau Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten.

Bahkan, Tungkot juga menyayangkan tidak sedikit daerah yang tak memiliki Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten ataupun Provinsi sehingga masih banyak yang belum paham mengenai perkebunan serta permasalahannya.

Oleh karena itu, menurut dia, untuk menghadapi permasalahan tersebut, tidak sedikit perusahaan yang terjun langsung untuk menjadi penjamin bagi petani yang memasok tandan buah segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit (PKS) milik perusahaan tersebut. Perusahaan menjadi "off taker" (penjamin sekaligus avalis) bagi petani plasmanya.

Melihat fakta tersebut, dia berharap pemerintah pusat bisa membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan Pemda seperti BPN dan Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten, atau melibatkan perusahaan-perusahaan sebagai "off taker" seperti yang dilakukan oleh PT Paya Pinang membantu petani plasma atau petani swadaya tapi yang bermitra dengan perusahaan tersebut.

"Karena posisi petani plasma ataupun mitra biasanya statusnya lebih jelas daripada petani yang bukan plasma ataupun mitra dari suatu perusahaan.

 Artinya PSR tidak bisa berjalan sendiri oleh satu atau dua instansi saja karena melibatkan banyak instansi," ujar Tungkot.

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Fakhrurrozhi dalam rapat Program Sawit Rakyat tingkat Provinsi Sumsel kepada Antara mengatakan, lambannya program PSR dikarenakan mekanisme proses pencairan dana replanting sawit rakyat ditentukan persyaratan yang ketat melalui verifikasi dari berbagai tingkatan mulai Kebupaten, Provinsi dan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Ketua KUD Mukti Jaya di Musi Banyuasin Bambang Gianto menuturkan salah satu kendala terbesar dalam berjalannya PSR, yaitu masih ada petani yang belum mau bergabung ataupun membentuk kelembagaan petani yang berbadan hukum seperti koperasi ataupun kelompok tani.

Menurut dia, jika seorang petani ikut dalam keanggotaan koperasi banyak manfaat yang akan didapatkan diantaranya bisa memecahkan permasalahan petani tersebut karena bisa didiskusikan bersama.  "Jika petani tidak tergabung dalam koperasi maka petani akan sulit memecahkan masalahnya," ujarnya.

Bambang mengatakan,  berkat bergabungnya petani dalam wadah koperasi maka KUD Mukti Jaya telah melakukan peremajaan seluas 2.449 hektare dan saat ini semuanya sudah tertanam, bahkan sudah mulai berbuah. Sehingga dari total luas lahan yang tergabung dalam KUD Mukti Jaya sekitar 4.000-an hektare dan yang berpotensi 3.800 hektare sedangkan yang sudah diremajakan seluas 2.449 hektare sehingga yang akan diremajakan beberapa hektare.

"Jadi kami merasakan adanya program PSR ini karena sangat membantu petani," katanya. Dia juga mengakui pentingnya kemitraan antara perusahaan dengan petani dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemda.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…