Fintech Lending Tingkatkan PDB Sebesar Rp 25,97 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 19 Oktober 2018 - 22:30 WIB

Ilustrasi Alplikasi Fintech, Modalku
Ilustrasi Alplikasi Fintech, Modalku

INDUSTRY.co.id,Jakarta - Ketua Bidang Cash Loan Asosiasi Fintech Indonesia, Sunu Widiatmoko mengatakan perkembangan fintech di Tanah Air mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp25,97 triliun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Selain itu, konsumsi rumah tangga juga mampu meningkat hingga Rp8,94 triliun," kata Sunu saat menghadiri talkshow bertema 'P2P Lending: Rentenir Online?' di Jakarta.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pertumbuhan para pelaku industri fintech juga cukup pesat. Tercatat lebih dari 400 perusahaan berbasis fintech yang hadir di Indonesia. Dimana sebagian besar menawarkan solusi peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online berbasis teknologi.

"Kelebihan utama dari P2P lending ini adalah kemudahan dalam bertransaksi dan tidak melewatkan prosedur seperti halnya pengajuan perbankan," urainya.

Untuk itu, kata Sunu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar bisa memanfaatkan potensi yang besar ini. Aftech dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan usulan penyamaan data kependudukan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

"Dari pihak regulator, kita minta akses ke Dukcapil, karena saat ini kita tidak ada penyamaan e-KTP. Selain itu juga ada penyamaan sistem, jika nasabah gagal bayar di fintech seharusnya mereka tidak bisa mendapatkan pinjaman dari bank lain," terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK, Triyono menambahkan OJK terus mendorong asosiasi untuk aktif bersosialisasi pada masyarakat agar dapat menghindari jeratan 'rentenir online'. Pasalnya, P2P lending menempati porsi 60% dari total fintech yang ada di Indonesia.

Hingga 30 September 2018, terdapat 70 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar. Sementara, sekitar 100-200 fintech lainnya masih tidak terdaftar. OJK memperkirakan jumlah fintech yang menyalah gunakan sistem P2P untuk jadi rentenir online sudah banyak yang dihapuskan.

Triyono mengatakan, hingga saat ini, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjamin ekosistem P2P lending yang sehat.

"OJK berkerja sama dengan asosiasi untuk mengawasi anggotanya, juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghentikan operasional fintech yang melanggar," katanya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.