Taksi Daring akan Dilengkapi Tombol Panik

Oleh : Herry Barus | Kamis, 18 Oktober 2018 - 17:00 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
Ilustrasi Taksi Online (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji fitur tombol panik di aplikasi taksi daring untuk menjamin keselamatan, baik penumpang maupun pengamudi.

“Belum final, kita lagi menggabungkan antara rekomendasi dari Mahkamah Agung dengan apa yang kita lakukan, “kata Budi usai Grand Launching Automatic Identification System ITS di Jakarta, Rabu (17/10/2018)

Dia menambahkan hal itu agar sejalan dengan yang direkomenasikan oleh MA.

“Kita enggak mau mengada-ada dengan apa yang direkomendasikan MA supaya `in-line,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, banyak poin yang dianulir oleh MA, karena itu Ia berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di mana posisinya adalah di atas Peraturan Menteri.

“Kita akan jalankan dengan undang-undang yang sudah berlaku secara umum itu harus mereka ikuti, tapi juga ada moral tertentu yang harus mereka penuhi, “ katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membuat tombol panik atau panic button  di aplikasi taksi daring, baik untuk pengemudi maupun penumpang untuk menjamin keselamatan bagi keduanya.

“Masalah angkutan sewa khusus dalam penyelenggaraanya, untuk standar pelayanan minimalnya ada keselamatan, mungkin kita akan buat `panic button atau apa, “katanya.

Budi menjelaskan tombol panik berfungsi jika, baik pengemudi maupun penumpang berada dalam kondisi terancam.

“Panic button  ini untuk pengemudi dan penumpang. Jadi kalau pengemudinya terancam ya harus nyalakan itu, kalau penumpangnya terancam dia harus menyalakan di aplikasi, “katanya.

Dia berharap usulan ini tidak ada lagi penolakan dari pihak manapun karena untuk keselamatan mengingat banyaknya kasus yang terjadi berkaitan dengan taksi daring.

“Panic button ini kan diperlukan, untuk melindungi keselamatan kemanan, masa ditolak. Diskusi dengan aplikator begini mereka `kan butuh perlindungan ya butuh juga semacam perlakuan yg dr sisi tarif aplikator itu makanya mereka ingin jangan cuma pengemudi yang diatur tapi kalau bisa aplikator juga diatur, “katanya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…