Maraknya Mobil Tua, Kemenperin Usul Pembatasan Usia Kendaraan

Oleh : Herry Barus | Senin, 13 Februari 2017 - 19:32 WIB

Ilustrasi buruh perakitan mobil di Karawang. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi buruh perakitan mobil di Karawang. (Dimas Ardian/Bloomberg)

INDUSTRY.co.id - Jakarta —  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan sebagai salah satu upaya menurunkan emisi dan ketiadaan regulasi mengenai batasan usia kendaraan menyebabkan maraknya peredaran mobil tua.

"Mobil tua mengeluarkan emisi lebih tinggi, sehingga mempersulit upaya pemerintah untuk menekan polusi. Kementerian Perhubungan perlu melakukan kategorisasi terhadap jenis kendaraan tua yang masih beredar dan kategorisasi bisa disusun berdasarkan tahun produksi atau tingkat emisi yang dikeluarkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada Imq di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Selain berdasarkan tahun produksi, menurut Putu, kategorisasi juga dapat disusun berdasarkan penggunaan kendaraan, yakni mobil yang digunakan sebagai angkutan pribadi dan mobil yang digunakan sebagai angkutan massal.

"Misalnya mobil tua boleh tetap beredar tapi harus ada syarat tarif pajak tertentu, ini harus dilakukan. Karena itu penghasil CO2 terbesar," papar dia.

Pemerintah gencar mengendalikan tingkat pencemaran udara, sejalan dengan komitmen untuk menekan emisi hingga 29% pada 2030. Transportasi menjadi salah satu sektor penghasil emisi terbesar di Indonesia.

Pembatasan usia kendaraan telah dipraktikkan oleh banyak negara. Selain menekan polusi udara, kebijakan ini juga akan mengendalikan peredaran kendaraan, sehingga menurunkan kepadatan lalu lintas.

Singapura menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang telah menerapkan pembatasan usia kendaraan. Tidak hanya untuk roda empat dan lebih, peredaran sepeda motor di negara tersebut juga dibatasi.

Usulan ini telah dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian sejak beberapa tahun lalu. Pada 2014, kementerian perindustrian mewacanakan batasan usia kendaraan yakni 20 tahun.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Kamis, 18 April 2024 - 15:09 WIB

Top! KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Jakarta- KoinWorks Group mengumumkan status profitabilitas untuk dua lisensi legalnya, yaitu BPR KoinWorks Sejahtera Annua (KoinWorks Bank) dan Lunaria Annua Teknologi (LAT).

KOLTIVA

Kamis, 18 April 2024 - 14:31 WIB

KOLTIVA Luncurkan Teknologi EUDR Untuk Bisnis Berkelanjutan Siap Hadapi Peraturan Global Bebas-Deforestasi Uni Eropa

KOLTIVA, perusahaan teknologi global rintisan terkemuka dengan lebih dari 11 tahun pengalaman di bidang pertanian berkelanjutan dan ketertelusuran rantai pasok di 61 negara, meluncurkan Solusi…

Pupuk Indonesia

Kamis, 18 April 2024 - 13:42 WIB

Pupuk Indonesia Gunakan Snowflake Data Cloud untuk Transformasi Produksi Pertanian Nasional

Pupuk Indonesia memilih Snowflake Data Cloud untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur data yang meningkat tajam terkait penyediaan teknologi pertanian cerdas terkini kepada lebih dari 95.000 petani…

Menteri BUMN Erick Rhohir (Foto Ist)

Kamis, 18 April 2024 - 13:26 WIB

Menteri Erick Thohir Siapkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Candi Borobudur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Dahsyat! Perputaran Ekonomi di Sektor Parekraf Selama Libur Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

Peningkatan pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan perputaran ekonomi…