YLKI: Putusan MA Soal Taksi Daring Kemunduran

Oleh : Herry Barus | Jumat, 21 September 2018 - 15:40 WIB

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang taksi daring merupakan sebuah langkah mundur.

"Putusan MA tersebut mereduksi hak-hak konsumen karena 10 pasal yang dibatalkan berkaitan dengan perlindungan konsumen dan pengemudi," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/9/2018)
 

 Tulus mencontohkan aturan tentang stiker sebagai identitas taksi daring. Menurutnya, sebagai angkutan umum, taksi daring tetap harus memiliki identitas sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen.

Beberapa kasus yang menjadikan konsumen sebagai korban seharusnya menjadi alasan untuk membuat aturan yang lebih melindungi konsumen.

"Beberapa kasus membuktikan bahwa taksi daring terbukti tidak seaman yang dikatakan orang. Perlu ada aturan, salah satunya dengan pemberian identitas bagi taksi daring," katanya.

Tulus kemudian membandingkan dengan taksi daring di beberapa negara. Di negara-negara lain, taksi daring bersedia diatur, termasuk pemasangan identitas melalui stiker.

MA membatalkan beberapa pasal yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Salah satu aturan yang dibatalkan adalah tentang pemasangan stiker sebagai identitas. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengganti stiker dengan bentuk identitas lain di belakang nomor pelat untuk memudahkan polisi mengenali taksi daring.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kota Medan, Sumatera Utara – Holding BUMN Pangan ID FOOD terus menggenjot penyaluran bantuan pangan penanganan stunting tahap I tahun 2024 yang sudah mulai berjalan pada pertengahan Maret…

Mentan Amran Sulaiman

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.

Petugas BNI memperlihatkan uang persediaan ke masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:16 WIB

Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, BNI Sediakan Uang Tunai Rp26,6 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk mendukung kelancaran transaksi masyarakat dengan menyediakan dana tunai senilai Rp26,6 triliun selama Ramadan dan Hari Raya…

Ilustrasi tiket

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:49 WIB

Jangan Kelewatan, Ini 10 Tips Mendapatkan Tiket dan Voucher Belanja Online!

Berbelanja online telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, menawarkan kemudahan, variasi produk, dan tentu saja, kesempatan untuk menghemat uang melalui tiket dan voucher serta…

Renos

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Cari Furnitur dan Elektronik Rumah yang Murah? Datang ke Event Renos Gebyar Ramadhan Saja!

Di era yang serba cepat ini, mencari furnitur dan elektronik untuk rumah tidak lagi memerlukan waktu dan usaha yang banyak. Mulai dari mencari furnitur untuk kamar hingga elektronik rumahan…