Bareskrim Ungkap Narkoba 98 Persen Diatur dari Penjara

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 15 September 2018 - 05:45 WIB

Tersangka kasus narkoba (Foto Dok Industry.co.id)
Tersangka kasus narkoba (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan bahwa dari sejumlah kasus narkoba yang diungkapnya, hampir 98 persen dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Brigjen Eko di Jakarta, Jumat (14/9/2018)  mengatakan, penindakan tidak hanya menyasar para kurir narkoba, pihaknya juga berupaya memburu bandar narkoba dan pengendali serta memiskinkan mereka dengan menyita seluruh aset mereka.

"Dalam pengungkapan narkoba, jangan hanya ke penyalahguna, pengedar saja, tapi juga mengejar ke bandar dengan menyita seluruh aset dan memiskinkannya," ucapnya.

Upaya pemiskinan para bandar narkoba ini menurut dia, sesuai arahan dari Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.

Memiskinkan bandar merupakan upaya agar tidak terjadi lagi transaksi narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan. "Ketika bandar sudah dimiskinkan, maka tidak terjadi lagi pemesanan dari dalam LP," tuturnya.

Dalam upaya menindak para bandar narkoba dan pengendali, pihaknya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihaknya pun terus meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Bea Cukai untuk memburu jejak para pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

"Bagaimana pun kami tidak bisa bekerja sendiri tapi perlu sinergitas dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," ujarnya.

Pada pekan kedua Bulan September 2018, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 896 kasus narkoba di seluruh Indonesia dan menangkap 1.138 tersangka.

Sementara barang bukti yang disita yakni 56,57 kg narkoba jenis sabu, 968 kg ganja, 6.700 butir ekstasi, 23,54 gram tembakau gorila, 11.724 butir psikotropika dan lima butir pil PCC.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…