Sejumlah Kendala Penerapan Biodesel B20

Oleh : Herry Barus | Jumat, 14 September 2018 - 18:00 WIB

Ilustrasi Biodiesel 20 Persen (B20)
Ilustrasi Biodiesel 20 Persen (B20)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah memetakan berbagai kendala dalam penerapan Biodiesel B20 yang mulai wajib digunakan pada 1 September 2018, salah satunya yakni distribusi ke pulau tertentu.

"Kita lihat apa sih kendalanya, salah satunya adalah harus mengangkut ke pulau tertentu, kan harus pakai kapal. Nah, pengadaan kapalnya sendiri tidak bisa satu-dua hari kan, ada yang sampai 14 hari," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (13/9/2018)

Djoko menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Selain itu, lanjut Djoko, pengiriman B20 oleh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok FAME (fatty acid methyl esters) yang bersumber dari CPO (crude palm oil) ke Terminal Bahan Bakar Minyak dilakukan berdasarkan jadwal tertentu.

"Makanya kita minta jadwalnya. Besok itu harus dilaporkan ke Menko Perekonomian. Nanti bisa dilihat di jadwal itu, apakah ada keterlambatan atau bagaimana sehingga pengirimannya terganggu," ungkap Djoko.

Hal lain yakni, di Berau, teknis mencampurkan solar dengan FAME masih dilakukan dengan manual, yakni truk berisi solar akan dikeluarkan isinya sebanyak 20 persen untuk kemudian diisi FAME agar tercampur dan menjadi Biodiesel B20.

Kemudian, Djoko juga akan mengidentifikasi depo yang belum melakukan penjualan B20 di seluruh Indonesia dan meminta penjelasan secara resmi untuk dilaporkan ke Kemenko Perekonomian.

"Alasan itu harus dilaporkan secara resmi. Kita cek juga kecapa belum jualan, besok semua harus dilaporkan," tukas Djoko.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan toleransi apabila alasan dan laporan tersebut terbukti adanya.

Namun, apabila alasan yang disampaikan tidak terbukti, maka pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi.

"Kita beri toleransi kalau memang itu terbukti. Kalau tidak terbukti, itu akan kita beri sanksi. Jadi, nanti ada tim di bawah Kemenko Perekonomian yang menentukan itu dikenakan sanksi atau tidak," pungkasnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Jumat, 19 April 2024 - 16:19 WIB

PGE Perluas Pemanfaatan Teknologi Terobosan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Mempertahankan keunggulan di industri panas bumi tak bisa dilakukan tanpa terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru. Menunjukkan komitmen mengembangkan potensi energi panas bumi di…