Tekan Impor, Pemerintah Berniat Tambah Barang Kena PPh Impor

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 29 Agustus 2018 - 13:45 WIB

Ilustrasi Impor
Ilustrasi Impor

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji opsi penambahan jumlah barang konsumsi yang terkena Pajak Penghasilan (PPh) impor. Hal itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghambat laju impor terutama dari barang konsumsi.

"Sekarang kita lihat lagi. Opsinya kan menaikkan tarif (PPh impor). Nah, ada opsi lain lagi yaitu menambah jumlah item barangnya," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di kompleks Parlemen, Jakarta.

Suahasil mengatakan, saat ini terdapat 900 barang konsumsi yang dikenakan PPh impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132 Tahun 2015 dan PMK 34/2017 dengan tarif bervariasi mulai 2,5 persen hingga 10 persen. Dia mengatakan, jika opsi penambahan barang diambil, barang tersebut harus sudah diproduksi di dalam negeri. Selain itu, kata Suahasil, opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah menaikkan tarif PPh impor.

Saat ini pemerintah gencar berupaya mengatasi defisit neraca transaksi berjalan. Hal itu guna memperkuat ketahanan devisa dan juga nilai tukar rupiah. Kendati demikian, kata Suahasil, kebijakan tersebut bukan satu-satunya jurus yang disiapkan pemerintah untuk menangani defisit neraca transaksi berjalan.

"PPh impor bukan satu-satunya. Ada juga misalnya evaluasi infrastruktur itu cukup besar. Kemudian, ada juga kebijakan mandatori B20," kata Suahasil.

Salah satu kemungkinan dampak negatif dari kebijakan tersebut adalah ancaman sanksi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait retaliasi. Meski begitu, menurut Suahasil, hal itu tidak perlu dikhawatirkan lantaran pemerintah tidak berniat merevisi aturan bea masuk.

"Kan ini bukan bea masuk. Ini PPh impor jadi bisa dikreditkan. Artinya, bisa jadi bagian PPh terutang secara keseluruhan di akhir tahun pajak. Ini tidak jadi beban, hanya dalam jangka pendek bayar dulu," kata Suahasil

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…