Faris RM Minta Masyarakat Tak Konsumsi Narkoba

Oleh : Herry Barus | Senin, 27 Agustus 2018 - 05:37 WIB

Fariz RM (Foto Merdeka)
Fariz RM (Foto Merdeka)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyanyi Fariz Roestam Moenaf atau lebih dikenal Fariz RM meminta masyarakat tidak ikut membuat kesalahan seperti dirinya, yang mengonsumsi narkoba.

"Jelas ini bukan contoh yang baik. Jangan lakukan apa yang saya lakukan," kata dia di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018)

Pelantun lagu "Sakura" itu diamankan polisi di rumahnya, di kawasan Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8), pukul 9.45 WIB.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu dan alat penghisapnya saat menangkap pemusik yang lagu-lagunya sempat hits pada awal 1980-an tersebut.

Ini menjadi penangkapan ketiga kalinya bagi Fariz RM setelah 2007 dan 2015 juga tersandung kasus serupa, yaitu penyalahgunaan narkoba berjenis sabu-sabu, heroin, dan ganja.

"Saya menyesali segala perbuatan saya," ungkap dia saat memberikan keterangan terkait kasusnya.

Nama Fariz RM masuk dalam catatan polisi setelah pihak berwajib menangkap dua pengedar narkoba, yakni Anton Hamidi dan Dian Novita di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat.

"Pengedar narkoba DN diamankan di TKP pertama, ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Kemudian pengembangan informasi dari DN, kami dapatkan AH di TKP kedua, masih daerah Koja. Yang terakhir 'public figur' FRM di TKP ketiga, AH yang beri tahu kami," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada awak media.

Argo menuturkan Fariz RM dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Susider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.