PSK Menggugat UU Pelacuran karena Larang Seks Berbayar

Oleh : Irvan AF | Senin, 06 Februari 2017 - 09:51 WIB

Ilustrasi pekerja seks komersil. (Dasril Rozandi/NurPhoto)
Ilustrasi pekerja seks komersil. (Dasril Rozandi/NurPhoto)

INDUSTRY.co.id, London - Pekerja seks dan sarjana hukum Laura Lee akan tampil di sidang di Pengadilan Tinggi Irlandia Utara untuk menggugat undang-undang pelacuran, yang melarang hubungan intim berbayar.

Pemerintah Irlandia Utara melarang pelacuran pada 2015. Pegiat mengatakan, kebijakan itu dapat memicu perdagangan orang untuk hubungan intim.

Pegiat lain turut menentang berdalih, aturan itu dapat mendorong pelacuran bawah tanah serta meningkatkan kekerasan terhadap perempuan.

"Undang-undang itu digugat karena berpeluang menciptakan lingkungan kerja berbahaya bagi pekerja seks," kata Lee seperti dilansir Reuters, Senin (6/2/2017).

"Pemakai menolak menunjukkan jatidirinya karena khawatir ditindak, tetapi dampaknya, pekerja seks tidak dapat melakukan pengecekan sehingga jika ada masalah, keberadaan pelanggan itu sulit dilacak," tambahnya.

Lee mengatakan, "banyak konsumen yang sudah menikah atau berkeluarga menolak menampilkan identitasnya karena takut akan tertangkap, sehingga para PSK itu berisiko diperlakukan kasar".

Pemerintah Irlandia Utara mengikuti jejak Kanada, Swedia, Norwegia, dan Islandia menghukum para konsumen praktik hubungan intim berbayar.

Namun, aturan itu tidak menghukum korban yang dipaksa bekerja dalam dunia prostitusi.

Pemerintah mengaku kebijakan itu dibuat untuk mengakhiri praktik perdagangan orang.

Namun, Lee mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan UU itu membantu mengatasi kejahatan perdagangan manusia.

"Undang-undang itu justru merusak hubungan pekerja seks dengan polisi karena petugas kini memburu pelanggan," katanya.

"Aksi itu justru berujung pada lebih banyak kasus pemerkosaan. UU tersebut membuat komunitas kami ketakutan untuk melaporkan kejahatan itu," kata Lee.

Seorang hakim pada September lalu memutuskan, tuntutan perubahan UU Perdagangan dan Eksploitasi Manusia yang didaftarkan Lee melanggar hak atas privasi dan bebas dari diskriminasi.

Walau kegiatannya dikritik banyak pihak, Lee mengatakan, "Putusan itu justru menguatkan saya untuk terus berbuat dan melakukan perubahan."(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.