Golkar Tetap Calonkan Mantan Napi Korupsi, Ini Alasannya

Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 Juli 2018 - 22:00 WIB

Partai Golkar (Foto Ist)
Partai Golkar (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- DPP Partai Golkar memiliki alasan mengapa tetap mencalonkan sejumlah mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pilpres 2019.

"Golkar menawarkan jalan tengah," kata Ketua Korbid Hankam, Hubungan Luar Negeri, Diaspora, DPP Golkar Happy Bone Zulkarnain di Jakarta, Kamis (19/7/2018)

Dia menjelaskan, Golkar mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sesuai dengan tagline "Golkar Bersih".

Seraya itu, Golkar juga menghormati kesepakatan bersama antara Ketua DPR, Mendagri, Menkumham, KPU dan Bawaslu terkait pelarangan mantan napi kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak untuk maju sebagai caleg, sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang kemudian diundangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham pada pasal 4 ayat 2.

Namun, kata dia, Peraturan PKPU yang telah diundangkan oleh Kemenkumham tersebut masih menjadi polemik, karena dianggap bertentangan dengan Pasal 240 Ayat 1 huruf (g) UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 yang bunyinya, bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu yakni tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

Sehingga mantan terpidana yang tuntuntannya dibawah lima tahun atau mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana, secara UU Pemilu bisa mengajukan dirinya menjadi caleg.

Golkar pun akhirnya menawarkan jalan tengah di mana setiap calon yang merupakan mantan napi tersebut akan melakukan pengajuan ke Mahkamah Agung, sehingga dalam mekanismenya KPU tidak boleh melarang siapapun untuk mendaftar.

"Apabila selama proses verifikasi tersebut tidak ada putusan MA yang membatalkan, maka bakal calon legislatif tersebut gugur, tapi jika ada putusan MA yang membolehkan maka bacaleg yang bersangkutan bisa terus maju seleksi untuk menjadi caleg," tutur Happy Bone.

Adapun dia mengungkapkan bahwa tetap diajukannya mantan terpidana tersebut atas dasar aspirasi pengurus Golkar di daerah yang masih mendukung yang bersangkutan untuk maju menjadi caleg.

Happy menegaskan bahwa Golkar tetap mendukung gerakan antikorupsi sesuai tagline Golkar bersih dengan tidak melanggar UU Pemilu dan aspirasi pengurus di daerah.

"Jadi tagline bersih, implementasinya tetap berdasar kepada UU, peraturan dan prosedur yang berlaku, Kader Golkar eks-napi wajib mematuhi keputusan MA nantinya," ujar dia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…