Ini Penyampaian Pandangan Presiden Terhadap RUU SDA

Oleh : Hariyanto | Kamis, 19 Juli 2018 - 07:45 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pada sesi penyampaian pandangan Presiden terhadap RUU SDA, Menteri Basuki mengatakan bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh Negara dan digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Dengan dibatalkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013, maka Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan diberlakukan kembali. 

Menghadapi berbagai tuntutan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, Pemerintah menilai pentingnya pengaturan atas hal-hal mendasar dalam pengelolaan sumber daya air.

Oleh karenanya untuk menjalankan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, perlu segera disusun Undang-Undang tentang Sumber Daya Air yang baru.

Menteri Basuki menyampaikan bahwa Presiden menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPR-RI yang telah menghasilkan RUU tentang Sumber Daya Air sesuai kesepakatan bersama antara DPR-RI dan Presiden RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pembahasan Tahun 2018.

Setelah membaca dan mempelajari naskah akademik serta RUU tentang Sumber Daya Air yang telah disampaikan oleh DPR-RI, Pandangan Presiden atas RUU tentang Sumber Daya Air adalah secara keseluruhan, sangat menghargai prinsip dan komitmen DPR-RI dalam upaya (1) memberikan perlindungan dan jaminan pemenuhan hak rakyat atas air; (2) menjamin keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air agar memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat; (3) menjamin pelestarian fungsi air dan sumber air untuk menunjang keberlanjutan pembangunan; (4) menjamin perlindungan dan pemberdayaan masyarakat termasuk Masyarakat Adat dalam upaya konservasi air dan sumber air; (5) mengendalikan daya rusak air secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan.

Menteri Basuki juga menyampaikan beberapa materi pokok dalam RUU SDA yang perlu dibahas lebih lanjut antara lain (1) penguasaan air oleh negara dalam hal pengaturan akses masyarakat terhadap sumber daya air; (2) Jaminan pemenuhan hak rakyat atas air; (3) Pengaturan mengenai kegiatan usaha yang menggunakan sumber daya air.

Usai DPR dan Pemerintah menyampaikan masing-masing pandangannya terhadap RUU SDA, disepakati dan ditandatangani mekanisme dan jadwal pembahasan RUU SDA. Selanjutnya Pemerintah akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan kepada Komisi V DPR dan akan dibahas bersama pada Raker berikutnya. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…