AKBP Y Pamen Polda Babel Harus Diproses

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 14 Juli 2018 - 07:15 WIB

Polisi terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri (Foto Dok Industry.co.id)
Polisi terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Indonesia Police Watch menyatakan perwira menengah Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi Y yang terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri, harus dipecat dan diproses hukum hingga pengadilan.

"Tindakan yang dilakukan polisi di Babel itu bertolak belakang dari misi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Orang seperti ini tidak pantas menjadi polisi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Jakarta, Jumat (13/7/2018) .

Ia menambahkan setiap orang yang melakukan penganiayaan harus ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara dan kemudian diproses di pengadilan.

Apalagi, kata dia, pelakunya adalah anggota polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, tentunya hukumannya harus lebih berat.

"Jangan hanya karena persoalan sepele, anggota Polri bisa bertindak dan bersikap arogan. Cara-cara seperti ini tidak boleh ditolerir," katanya.

Ia menyatakan pendidikan di polisi sebenarnya sudah cukup baik, namun mentalitasnya masih cukup parah. "Masih sangat arogan sehingga mereka lupa sebagai peangayom masyarakat dan lupa sebagai aparatur penegak hukum," katanya.

Akibatnya cenderung main hakim sendiri. Semua ini terjadi akibat lemahnya sistem kontrol di Polri dan atasan kerap tidak peduli dengan bawahan sehingga bawahan cenderung seenaknya sendiri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Iqbal di Jakarta Jumat mengatakan Kapolri memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel.

AKBP Y dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Stevanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…