Kapolri Tito Marah Pamen Polda Babel Aniaya Wanita

Oleh : Herry Barus | Jumat, 13 Juli 2018 - 17:35 WIB

Polisi terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri (Foto Dok Industry.co.id)
Polisi terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian "murka" atau sangat marah mendengar seorang perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri.

"Kapolri marah karena AKBP Y tidak sejalan dengan program Promoter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Jumat (13/7/2018)

Brigjen Iqbal mengatakan Kapolri memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel.

AKBP Yusuf dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.

Brigjen Iqbal menuturkan Kapolri geram usai mengetahui dan mengklarifikasi video insiden penganiayaan dilakukan AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial.

Brigjen Iqbal menegaskan Jenderal Tito sebagai pimpinan Polri memerintahkan seluruh polisi menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil sesuai program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengungkapkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Yusuf terhadap dua orang dan anak itu karena dilatarbelakangi aksi pencurian yang tertangkap tangan. Diungkapkan AKBP Munim, kedua orang wanita dan anak itu diduga berkomplot untuk melakukan aksi kejahatan di toko sehingga memicu kekesalan Yusuf.

Selain itu, AKBP Yusuf juga emosi terhadap kedua wanita dan anak tersebut karena tidak mengakui perbuatannya.

AKBP Munim menegaskan Bidang Propam Polda Babel akan memproses penegakan hukum terhadap AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka pencurian itu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…